Sebagai gantinya, Google akan menggunakan API dari OpenJDK di Android N, yang merupakan versi open source dari Java Development Kit, yang juga dimiliki oleh Oracle, namun bisa digunakan secara bebas.
Oracle sebelumnya pernah menuntut Google karena menggunakan API Java tanpa izin. Tuntutan itu pertama dilayangkan pada tahun 2010, namun kala itu Google berkilah bahwa penggunaan API tak bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hak paten, karena perannya di pengembangan software.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika pengadilan kemudian memenangkan Oracle, maka Google akan terkena denda yang sangat besar, karena semua perangkat Android sejak awal hingga Marshmallow masih menggunakan API Java, demikian dilansir dari Phone Arena, Rabu (20/12/2015).
(asj/fyk)