Sertifikat Palsu, Pemasok ZUK Z1 akan Di-BAP
Hide Ads

Sertifikat Palsu, Pemasok ZUK Z1 akan Di-BAP

Achmad Rouzni Noor II - detikInet
Selasa, 22 Des 2015 17:59 WIB
ZUK Z1
Jakarta -

Ponsel ZUK Z1 yang sudah beredar di Indonesia saat ini ternyata menggunakan sertifikat palsu, yakni milik Xiaomi Redmi 1S. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun langsung bereaksi dan bakal melakukan pemanggilan terhadap pemohon sertifikasi ponsel ZUK.

"Dugaan tindak pidana ini akan ditindaklanjuti dengan pemanggilan pemohon (sertifikat-red.) dan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," ujar Muhammad Budi Setiawan, Dirjen Sumber Daya Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) ketika dihubungi detikINET, Selasa (22/12/2015).

Pemeriksaannya sendiri akan dilakukan oleh penyidik pegawai negeri sipil (PPNS). Sementara wewenang untuk mencabut izin importir merupakan ranah Kementerian Perdagangan. "Koordinasi sudah dilakukan (dengan Kementerian Perdagangan)," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ZUK Z1 sendiri baru didaftarkan ke SDPPI pada tanggal 18 Desember lalu. “Pastinya belum diproses karena pihak pemohon belum melengkapi dengan sertifikat TKDN yang dipersyaratkan untu perangkat 4G,” ungkap Iwan.

Sebelumnya, blogger teknologi asal Surabaya bernama Herry SW melaporkan keanehan ini. Herry di blognya mengaku menemukan hal ini setelah ia membeli ponsel ini dari sebuah situs belanja online.

Dalam kardus ritel ZUK Z1 tersebut, Herry menemukan adanya kejanggalan dalam nomor sertifikat postel yang ada di kardus ponsel tersebut. Di nomor sertifikat tersebut tertera 36012/SDPPI/2014 sebagai nomor sertifikat.

Dari nomor tersebut, bisa dipastikan bahwa sertifikat itu diterbitkan pada tahun 2014. "Padahal, di situs ZUK jelas-jelas disebutkan kalau merek itu lahir pada 28 Mei 2015. Sedangkan ZUK Z1 baru diperkenalkan pada Agustus 2015," tulis pria yang juga dikenal sebagai pengamat gadget ini.

Kemudian ia pun memasukkan nomor sertifikat tersebut ke situs Ditjen SDPPI, yang kemudian memunculkan nama Xiaomi Redmi 1S. Di situs tersebut tertera bahwa nomor sertifikat tersebut terdaftar atas nama PT Pelangi Mas.

(asj/ash)