Samsung memang sudah menyetujui untuk membayar denda USD 548 juta atau sekitar Rp 7,5 triliun ke Apple. Namun perusahaan asal Korea Selatan itu menambahkan sebuah syarat sebelum denda tersebut dibayarkan. Apa itu?
Dalam 10 hari ke depan, US District Court untuk Nothern California mewajibkan Samsung untuk menyelesaikan pembayaran uang ganti rugi tersebut. Namun Samsung tak mau asal bayar.
Perusahaan asal Korea Selatan itu meminta uang tersebut dikembalikan jika di masa yang akan datang keputusan pengadilan itu berubah, dikutip detikINET dari Business Insider, Senin (7/12/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masalah ini berawal pada tahun 2012, saat Apple menuduh Samsung menjiplak desain iPhone di ponsel seri Galaxy. Pengadilan kemudian menyetujui tuduhan Apple dan memerintahkan Samsung untuk membayar uang ganti rugi sebesar USD 1 miliar -- yang kemudian dipangkas menjadi USD 548 juta.
Pembayaran itu sendiri akan dilakukan oleh Samsung sebelum tanggal 14 Desember, jika Apple segera memberikan lembar penagihannya. Itu semua tertuang dalam lembar pernyataan bersama antara Apple dan Samsung yang dirilis oleh pengadilan di Northern California.
(asj/ash)