"Samsung dan Microsoft dengan senang hati mengumumkan bahwa kami telah menyelesaikan perselisihan royalti paten di pengadilan Amerika Serikat dan perwakilan ICC. Adapun ketentuan detail mengenai kesepakatan ini adalah hal rahasia. - Executive Vice President and Global Legal Affairs & Compliance Team Samsung Jaewan Chi dan Corporate Vice President and Deputy General Counsel Microsoft David Howard - ," demikian isi pernyataan mereka.
Masalah bermula dari kesepakatan lisensi silang selama tujuh tahun yang dibuat keduanya pada 2011. Kesepakatan itu membuat ponsel Android Samsung mendapat perlindungan paten dari Microsoft. Namun untuk itu, Samsung harus membayar Microsoft lebih dari USD 1 miliar per tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi yang belum familiar dengan isu ini, mungkin membingungkan mengetahui Microsoft melindungi paten ponsel Android. Padahal seperti diketahui umum, sistem operasi Android adalah milik Google.
Microsoft punya banyak sekali paten dari hasil pengembangan Windows. Sejumlah patennya, diklaim Microsoft digunakan di perangkat Android. Raksasa software ini memanfaatkannya untuk 'memalak' para pembesut ponsel Android, agar mereka menandatangani kesepakatan lisensi.
Pada 2013, Microsoft mengatakan lebih dari 50% manufaktur perangkat Android menandatangani perjanjian lisensi dengannya. Dari sini, diperkirakan Microsoft bisa mendulang USD 2 miliar setahun.
(rns/fyk)