Bahkan jumlahnya tak tanggung-tanggung yakni mencapai USD 50 juta atau setara dengan Rp 609 miliar bila dirupiahkan. Adapun pemasok yang mengalami nasib apes tersebut adalah GT Advanced Technologies. Padahal perusahaan ini juga tengah mengajukan permohonan bangkrut.
Tapi GT Advanced Technolgies tak tinggal diam, melalui pengadilan perusahaan ini pun berusaha melawan tuntutan denda Apple dengan alasan pemerasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Staf itu disebut telah membolehkan komponen iPhone 6 ke luar pabrik. Inilah yang menjadi dasar Apple mengajukan denda sebesar USD 50 juta. Karena masalah ini juga, Apple memutuskan menggeser GT Advanced Technolgies dan menunjuk perusahaan lain sebagai pemasoknya.
GT Advanced Technologies sebelumnya merupakan pemasok Apple untuk bagian lapisan safir pada fitur sidik jari iPhone 6 dan layar Apple Watch.
(yud/ash)