Menurut Gatot S. Dewa Broto, Kepala Humas dan Pusat Informasi Kementerian Kominfo, pihaknya tengah menguji semua tipe iPhone 5, mulai dari yang memiliki storage 16 GB, 32 GB, dan 64 GB. Termasuk untuk iPod Nano dan iPod Touch generasi terbaru.
"Posisinya saat ini masih di balai uji," ujarnya kepada detikINET, Selasa (18/9/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk proses uji sertifikasi biasanya akan memakan waktu 30 hari. "Pemohon bisa langsung memonitor sudah sejauh mana prosesnya di internet. Ini sebagai bagian komitmen kita untuk transparansi," imbuh Gatot.
Berdasarkan penelusuran detikINET, permohonan sertifikasi iPhone 5, iPod Nano dan iPod Touch terbaru tercatat sudah masuk ke Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos Informatika Kementerian Kominfo dengan update dokumen tertera 14 September 2012.
Dari tabel informasi terlihat perusahaan yang mengajukan sertifikasi adalah Apple South Asia Pte, Ltd. Dengan manufaktur atau tempat asal produksi smartphone berasal dari China.
"Sekarang prosesnya (uji sertifikasi iPhone 5-red.) memang belum selesai. Tapi setelah keluar sertifikasinya (setelah 30 hari), maka iPhone 5 baru boleh dijual di Indonesia. Sabar, sebentar lagi kok," Gatot menandaskan.

(ash/fyk)