Seperti dikutip detikINET dari Canadianpress, Rabu (13/2/2008), sidak ini dilakukan sebagai bentuk tanggapan terhadap tudingan yang dilayangkan rival Intel, Advanced Micro Devices (AMD) bahwa Intel telah melakukan monopoli bisnis dan menghalang-halangi akses konsumen terhadap rivalnya.
Dalam tudingan tersebut, Intel disebut-sebut memberikan potongan harga yang cukup besar kepada produsen komputer agar membeli prosesor mereka. Intel juga dituduh membayar produsen PC agar menunda atau menghentikan penggunaan AMD untuk produk mereka. Di samping itu, Intel juga dituduh menjual chip dengan harga rendah untuk menjegal produk AMD.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun denda yang dijatuhkan Uni Eropa dapat mencapai 10 persen dari pendapatan tahunan perusahaan. Tahun lalu, pendapatan Intel mencapai US$ 38,33 miliar. (wsh/wsh)