Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Indosat Terancam Digusur

Indosat Terancam Digusur


- detikInet

Jakarta - PT Indosat Tbk terancam harus hengkang dari kantor pusatnya yang bertempat di Jalan Merdeka Barat Jakarta Pusat. Alasannya, Indosat saat ini dinilai oleh anggota Komisi I DPR RI bukan merupakan instansi negara

Ali Mochtar, salah seorang anggota Komisi I DPR RI mempersoalkan hal tersebut kepada Menkominfo Mohammad Nuh dalam rapat dengar pendapat di Komisi I DPR hari ini, Selasa (4/12/2007).

"Menurut Perda, yang boleh menempati kantor di area Ring 1 (dekat istana) hanya perusahaan yang dimiliki oleh negara. Jadi Indosat harus hengkang," tegas Ali, tanpa menyebutkan Perda yang dimaksud.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menkominfo sendiri ketika dikonfirmasi mengaku tidak tahu menahu mengenai adanya Perda tersebut. "Saya tidak tahu mengenai adanya Perda itu, jadi tidak bisa mengambil keputusan karena hal ini juga melibatkan Pemda DKI. Tapi saya akan memperlajarinya," ujar Nuh.

Sementara menurut anggota Komisi I DPR RI yang lain, Deddy Jamaludin Malik, sebenarnya hal ini bukanlah sesuatu yang mendesak karena tidak mengganggu jalan protokol. "Tapi kalau untuk kepentingan negara Perda itu bisa didukung oleh aturan yang lebih tinggi," pungkasnya.

(ash/ash)




Hide Ads
LIVE