Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Pembatasan Asing Hambat Investasi Telekomunikasi'

'Pembatasan Asing Hambat Investasi Telekomunikasi'


- detikInet

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Deddy Djamaluddin Malik menilai pembatasan kepemilikan asing di Indonesia akan menghambat iklim investasi sehingga perlu dikaji secara hati-hati."Persoalan kepemilikan asing sebaiknya tidak hanya diarahkan pada operator tertentu saja sehingga sangat tidak proporsional," kata Deddy dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPR dengan PT Telkom Tbk, di Jakarta, Senin (2/7/2007).Lebih lanjut ia mengatakan, isu pembelian kembali PT Indosat Tbk oleh pemerintah dan munculnya pihak-pihak yang mempermasalahkan Singtel di Telkomsel telah meningkatkan kekhawatiran investor luar negeri untuk berbisnis telekomunikasi di Indonesia. "Sehingga akan merugikan masyarakat yang membutuhkan lapangan kerja," tukasnya."Sebenarnya pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan persoalan kepemilikan asing di sektor telekomunikasi namun yang penting adalah bagaimana mengatur industri tersebut secara adil sesuai ketentuan regelasi yang ada," imbuhnya lagi.Selain mempermasalahkan investasi asing, Deddy juga menyoroti masalah tarif telekomunikasi yang seharusnya turun dan peningkatan penetrasi telekomunikasi di pedesaan melalui percepatan universal service obligation (USO).Di kesempatan yang sama, anggota Komisi I DPR Hajrianto Y. Tohari, menegaskan, Telkom seharusnya melakukan aksi korporasi membeli saham Singtel di tubuh Telkomsel sekaligus memperbesar kepemilikan nasional di operator tersebut."Saat ini kepemilikan Singtel mencapai 35%, padahal idealnya kepemilikan asing di tubuh Telkomsel adalah sekitar 10% sampai 15%," ujarnya.Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Telkom Tbk, Rinaldi Firmansyah menyatakan, persoalan Singtel di Telkomsel sebenarnya tidak perlu dimasalahkan."Telkom telah menguasai secara penuh, termasuk pejabat pada posisi-posisi penting," tegasnya. (rou/dbu)




Hide Ads
LIVE