Kata Pakar IT soal Migrasi Sistem TikTok Shop-Tokopedia di Balik Layar

Yusril Resmahadi - detikInet
Minggu, 17 Mar 2024 19:06 WIB
Foto: Dok. GoTo
Jakarta -

Pakar teknologi informasi (IT) dari ICT Institute Heru Sutadi menilai pemisahan sistem elektronik di belakang layar atau back end system yang dilakukan TikTok Shop ke Tokopedia dinilai lebih aman dari sisi keamanan siber dibandingkan dengan pemisahan di situs atau aplikasi.

Diketahui, saat ini proses migrasi sistem elektronik Tiktok dan Tokopedia mendekati deadline yang ditetapkan April mendatang oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Kemendag sudah memberikan waktu bagi TikTok dan Tokopedia untuk menjalankan proses migrasi selama 4 bulan terhitung sejak 12 Desember 2023 agar memenuhi ketentuan dalam Permendag Nomor 31 tahun 2023 yang menegaskan adanya penyatuan media sosial dan e-Commerce. Migrasi sistem ini wajib dilakukan pascainvestasi TikTok ke Tokopedia senilai US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp 23 triliun.

"Dalam dunia teknologi informasi migrasi sistem itu hal yang biasa dan lazim, kita mengenal apa yang disebut API (Application Programming Interface) yang ini sebetulnya jauh lebih aman dari sisi data pengguna ketimbang pindah aplikasi, jadi pemisahan sistem di back-end sah-sah saja dan lazim terjadi di teknologi informasi," kata Heru, Minggu (17/3/2024).

"Kita berharap migrasi Tokopedia ini dapat segera rampung sehingga dampaknya bisa dirasakan oleh pengguna, terutama UMKM," imbuhnya.

Heru menilai periode waktu 4 bulan uji coba ini wajar karena bila migrasi dilakukan dengan cepat di bawah 3 bulan, maka berisiko terjadi pelanggaran data (data breach) dan berpotensi memberi dampak ke pengalaman para pengguna.

Di sisi lain, Heru menilai regulasi Permendag Nomor 31 itu jelas dalam mengatur media sosial dan e-commerce termasuk pembayarannya. Media sosial hanya menjadi fasilitator dari ecommerce untuk memasarkan produk, sementara proses transaksi harus tetap dilakukan di ecommerce.

"Apakah bisa kemudian seamless, seolah-olah transaksi dilakukan di media sosial. Hal itu bisa dilakukan, tapi nanti kita bisa lihat dalam algoritmanya. Sebenarnya banyak yang telah melakukan hal tersebut. Seolah-olah terjadi di media sosial, namun sesungguhnya tercatat di sistem e-commerce," kata Heru.

Pada 4 Maret lalu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) sudah mengungkapkan hasil pertemuannya dengan pihak TikTok. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan saat ini proses transaksi pembayaran telah beralih di Tokopedia secara back end.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendag juga telah mencoba sendiri proses pembayarannya. Isy menjelaskan proses transaksi yang telah pindah ini memang tidak disadari oleh pengguna karena berlangsung seamless.

"Sudah, sudah di Tokopedia, sudah ada pemisahan," kata Isy di Hotel Kempinski, Jakarta, Senin (4/3/2024).

Isy menegaskan proses pemindahannya pun dibuat secara back end. Dia menilai hal tersebut sah saja, tidak melanggar aturan yang terkait karena proses transaksi sudah tidak di TikTok.

"Boleh-boleh aja, tapi secara back end-nya kan sudah digabungkan, sudah berubah. Sangat tidak ketahuan kan. Nah itu nggak ada jamnya, langsung klik gitu kan langsung pindah sebenarnya," jelasnya.




(akd/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork