BI Dukung Inisiatif ATPI
- detikInet
Jakarta -
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Maman Sumantri, mendukung gagasan yang diajukan pihak perbankan mengenai inisiatif Arsitektur Teknologi Perbankan Indonesia (ATPI)."ATPI sebagai inisiatif dari pihak industri saya rasa bagus, BI dukung kok. Kita tinggal menyelaraskan saja supaya tidak tabrakan," kata Maman pada detikINET usai penutupan APCONEX 2006 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Kamis malam, (11/5/2006).Sebelumnya, Jos Luhukay, praktisi perbankan nasional sempat mengeluhkan bahwa bank terkadang harus membeli 'sapi' teknologi informasi (TI), padahal yang diinginkan hanya membeli 'sate'.Menurutnya, setiap bank harus memiliki arsitektur TI untuk memenuhi tuntutan kepatuhan (compliance). Hal itu menjadi salah satu fokus utama perbankan dewasa ini seiring penerapan Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dan Basel II Accord.Namun masalahnya, teknologi perbankan sangat rumit, mahal dan hampir seluruhnya dipengaruhi pihak di luar bank, termasuk vendor dari luar negeri. Hal itu, menurutnya, sangat memberatkan bank-bank kecil dan menengah yang mempunyai belanja TI relatif minim. Ujung-ujungnya dengan kondisi seperti ini, layanan bank akan menjadi mahal dan nasabah lah yang akan terkena imbasnya.Oleh karena itu, tim perbankan nasional (Perbanas) menyusun sebuah skema bernama Arsitektur Teknologi Perbankan Indonesia (ATPI). ATPI dianggap dapat meningkatkan posisi tawar bank terhadap vendor karena memungkinkan bank saling berbagi sumber daya teknologi. Dalam ATPI, bank bisa saling berkolaborasi memanfaatkan sumber daya teknologi informasi untuk mencapai kebutuha kepatuhan (compliance). Pada saat yang sama, mereka tetap saling berkompetisi melalui beragam produk dan jasa.Kolaborasi dalam kerangka ATPI ini bukanlah alih daya (outsourcing) melainkan berbagi sumber daya teknologi yang disebut shared-services. Jika pada alih daya keuntungan hanya dinikmati penyedia layanan, dalam shared-services semua pihak diuntungkan.Pola shared-services ini melibatkan kerja sama antara bank, vendor, penyedia layanan atau operator jaringan dalam satu self-regulatory body.Dalam pola ini, investasi teknologi awalnya dilakukan para vendor yang berkepentingan melayani sejumlah besar bank dalam ATPI, sementara biaya operasional ditanggung oleh bank-bank anggota ATPI dengan besaran dan mekanisme yang disetujui bersama.Jadi Regulasi?Melihat itikad baik yang terkandung di dalam skema ATPI, menurut Maman, BI akan segera merespon inisiatif ini sesegera mungkin."Untuk jadi regulasi masih akan dibicarakan, beberapa orang dari BI akan ikut membahas dengan Perbanas. Konsepnya harus matang, karena melibatkan banyak pihak seperti vendor, bank dan nasabah. Jadi kalau di ujung perlu regulasi, ya akan kita buatkan," papar Maman.Ketika detikINET menanyakan kapan tepatnya regulasi itu digulirkan, Deputi Gubernur BI itu belum berani memastikan. "Kalau dilihat dari kesepakatan, dukungan, dan keuntungannya dari hasil jajak pendapat tadi, saya rasa cepat," tandasnya.Saat penutupan APCONEX, Jos sempat memperlihatkan hasil dari jajak pendapat mengenai skema ATPI pada pengunjung APCONEX yang mayoritas datang dari kalangan perbankan. Ada sebanyak 77 bank yang hadir di acara tersebut.Jajak pendapat diikuti oleh 169 peserta. Pihak bank yang mengisi kuesioner itu sebesar 54,9%, vendor 7,2%, pengamat 3,3%, konsultan 6,5%, serta akademisi 8,5%. Sisanya diisi oleh pengunjung umum.Dari jajak pendapat itu, 49% menganggap nasabah adalah pihak yang diuntungkan dengan adanya ATPI. 51% dan 50% menganggap bank kecil dan menengah diuntungkan. 40% merasa bank besar termasuk yang diuntungkan. 47% suara juga menganggap regulator ikutan untung. Sedangkan hanya 40% yang menganggap vendor turut diuntungkan.Selain itu, 67% optimis skema ATPI berhasil dan 74% yang mendukung ATPI agar segera diregulasikan."Itu suatu refleksi pasar yang akan diuntungkan dengan adanya ATPI, khususnya nasabah, bank kecil dan menengah, serta regulator," ujar Jos yang bertindak sebagai Ketua Tim Pengembangan ATPI. Sehari-hari, Jos juga menjabat sebagai Dirut Bank Lippo.Sementara itu, Ketua Perbanas Sigit Pramono bertekad akan memperjuangkan ATPI agar segera diregulasikan. "Perbanas akan menjembatani kesenjangan antara regulator dan bank, khususnya bank kecil dan menengah. Oleh sebab itu, gagasan ATPI akan kita rinci lagi segera. Kita harap, regulasinya selesai tahun ini juga," tandas pria yang sehari-harinya menjabat sebagai Dirut Bank BNI pada detikINET. (rou)
(wicak/)