Pemerintah China tak tanggung-tanggung dalam merazia mata uang kripto seperti Bitcoin, Ether, dan lainnya. Setelah menutup banyak tambang Bitcoin, pemerintah Negeri Tirai Bambu menyatakan bahwa semua transaksi yang berhubungan dengan uang kripto adalah ilegal.
Seperti dikutip detikINET dari Independent, pengumuman itu dikeluarkan oleh Bank Sentral China dan menjadi yang paling keras dalam razia mata uang kripto. Nilai mata uang kripto seperti Bitcoin pun jadi turun menyusul pengumuman tersebut.
China menyebut semua aktivitas bisnis yang menggunakan uang kripto tidak legal. "Semua kripto bukan kompensasi legal dan tidak seharusnya dan juga tidak bisa digunakan di pasar sebagai uang," demikian kurang lebih pernyataan mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Institusi dalam ataupun luar negeri yang menyasar warga China tidak bisa menggunakan mata uang kripto. Namun demikian sejauh ini, tidak ada larangan bagi warga China untuk memiliki uang digital itu.
Menurut otoritas China, uang kripto kerap digunakan dalam aktivitas kriminal termasuk penipuan, skema piramida, pencucian uang dan lainnya. Sebelumnya, China juga merazia besar-besaran tambang Bitcoin.
Terbaru, pemerintah China menggelar razia tambang maupun perdagangan kripto di Provinsi Hebei. Apa alasannya? Sama seperti sebelumnya, penambangan Bitcoin dinilai membahayakan lingkungan dan tak sesuai dengan target China mengurangi emisi dalam rangka mengantisipasi perubahan iklim.
Sebelumnya di bulan Juni silam, Negeri Tirai Bambu itu menutup penambangan Bitcoin di provinsi Sichuan yang merupakan lokasi favorit penambang. Area lain yang terdampak pada saat itu adalah area Inner Mongolia dan Provinsi Yunnan. Para penambang uang kripto pun jadi gulung tikar.
(fyk/fay)