Platform jual beli dan investasi kripto dari Indonesia, Pintu, memperoleh putaran pendanaan dari beberapa perusahaan modal ventura. Pendanaan dilakukan oleh Pantera Capital, Intudo Ventures, dan Coinbase Ventures.
Diketahui, Pantera Capital merupakan perusahaan modal ventura dan hedge fund asal Amerika yang berfokus kepada pengembangan proyek blockchain dan cryptocurrency. Sementara Coinbase Ventures juga merupakan platform aset kripto global terbesar. Adapun Intudo Ventures merupakan sebuah perusahaan modal ventura satu-satunya di Indonesia dan juga partisipasi dari Blockchain.com Ventures, Castle Island Ventures, Alameda Ventures, dan lainnya.
CEO dan founder Pintu, Jeth Soetoyo mengatakan Pintu didirikan untuk menyelesaikan kesulitan berinvestasi aset kripto, seperti Bitcoin dan Ethereum, terutama bagi pemula. Jeth menyebut Pintu merupakan aplikasi mobile pertama di Indonesia yang menawarkan kemudahan berinvestasi kripto melalui tampilan UI/UX yang ramah pengguna, fitur keamanan, dan platform edukasi kripto bagi masyarakat yang baru pertama kali berinvestasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sedang menyaksikan pertumbuhan volume aset kripto yang sangat besar dalam waktu kurang dari satu tahun sejak peluncuran aplikasi Pintu pada April 2020. Terus terang, ini hanyalah puncak gunung es mengingat fakta bahwa industri aset kripto Indonesia masih lima tahun di belakang AS," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/7/2021).
Jeth memaparkan pasca COVID-19, adopsi aset kripto telah berkembang pesat seiring dengan peningkatan aktivitas perdagangan pengguna ritel sebagai hasil kerja dari rumah (WFH). Baru-baru ini, kata dia, perusahaan besar seperti Tesla, Microstrategy, MassMutual, dan Twitter telah mengadopsi strategi perbendaharaan Bitcoin dengan menambahkannya ke neraca mereka.
Menurutnya, Bitcoin sukses menarik minat investor institusional, memperkuat statusnya sebagai emas digital generasi baru. Dia mengungkapkan bahwa pada 2020, terdapat transaksi aset kripto lebih daru US$ 10 miliar di Indonesia yang sebagian besar didorong oleh investasi besar-besaran dari pengguna ritel.
"Kami memiliki sebuah misi untuk secara eksponensial menumbuhkan adopsi pasar melalui literasi aset kripto, pengalaman pengguna terbaik di kelasnya, dan kepercayaan pelanggan. Dalam hal langkah selanjutnya, fokus kami terletak pada memperluas penawaran token, fitur, dan produk kami dengan fokus utama untuk membuat pengguna kami senang," tutup Jeth.
Sebagai informasi, pada 2018 Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Indonesia (BAPPEBTI) di bawah Kementerian Perdagangan telah resmi membuat kebijakan bahwa Bitcoin dan aset kripto lainnya dapat diperdagangkan di Indonesia sebagai komoditas.
Dukungan itu menjadi magnet bagi perkembangan aset kripto Indonesia. Selain itu, regulasi ini juga memastikan aktivitas investasi aset kripto yang aman dan bertanggung jawab melalui pertukaran aset kripto berlisensi resmi yang diawasi oleh BAPPEBTI.
(akn/fay)