Huawei Bakal Makin Sulit Berbisnis dengan Perusahaan AS
Hide Ads

Huawei Bakal Makin Sulit Berbisnis dengan Perusahaan AS

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Minggu, 26 Jan 2020 21:30 WIB
Foto: David Becker/Getty Images
Jakarta -

Kementerian Perdagangan AS menarik sebuah peraturan yang membuat perusahaan asal Amerika Serikat semakin sulit untuk menjual produknya ke Huawei.

Dilansir Wall Street Journal, Minggu (26/1/2020), sejumlah sumber menyebut langkah ini diambil setelah Kementerian Perdagangan diprotes oleh Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan terkait peraturan tersebut.

Peraturan yang dipermasalahkan itu menyebutkan perusahaan AS bisa menjual chip ataupun komponen elektronik lain ke Huawei dari entitas bisnis mereka di luar AS tanpa izin ekspor khusus. Syaratnya, komponen tersebut dibuat dengan material atau paten dari luar perusahaan AS dengan nilainya di bawah 25%.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai penggantinya, Kementerian Perdagangan AS mengajukan sebuah aturan baru, atau tepatnya merevisi aturan tersebut dan menurunkan persentasenya menjadi 10%.

Namun peraturan ini pun masih diprotes oleh Kementerian Pertahanan mereka karena dianggap bakal membawa dampak buruk bagi perusahaan AS karena terbatasnya jumlah komponen yang bisa dijual ke Huawei. Lalu revisi ini pun kembali mentah.

ADVERTISEMENT

Sebagai informasi, Huawei saat ini masih dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh pemerintah AS berdasar perintah dari Presiden Donald Trump. Yaitu dilarang berbisnis dengan perusahaan AS kecuali dengan lisensi khusus.




(asj/asj)