Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Microsoft Bersedia Bayarkan Denda Mitra

Microsoft Bersedia Bayarkan Denda Mitra


- detikInet

Jakarta - Microsoft mengumumkan Kamis (24/6/2005), pihaknya akan membayar denda untuk setiap tuntutan yang diajukan pada mitra bisnisnya. Mau terlihat seperti superhero?Raksasa penghasil software ini bersedia membantu pembayaran denda yang dituntutkan pada perusahaan pembuat komputer ataupun software yang menjadi rekanan bisnisnya. Tuntutan yang dimaksud adalah seputar hak paten, merek dagang bahkan rahasia perdagangan."Kami ingin orang lain tahu bahwa jangan sembarangan menuntut mitra bisnis kami," tutur David Kaefer, Direktur Bisnis Pengembangan untuk Kekayaan Intelektual dan Lisensi Microsoft. Demikian seperti dilansir New York Times dan dikutip detikinet Kamis (24/6/2005).Kaefer juga menambahkan, posisi keuangan perusahaan yang sangat kuat membuat Microsoft mampu untuk melakukan apa saja untuk mencegah mitra bisnisnya tersandung pasal-pasal hukum. Hal ini dilakukan untuk menghadapi maraknya tuntutan pelanggaran hak cipta kepada perusahaan penghasil software dan penyalurnya.November silam, Microsoft telah mengucapkan niat akan menjamin para pengguna software keluarannya terhadap kasus-kasus penuntutan hak kekayaan intelektual. Ide perlindungan mitra bisnis ini tercetus pertama kali pada pertemuan Microsoft dengan eksekutif perusahaan pembuat PC.Microsoft disinyalir akan melindungi jajaran pembuat PC mulai dari penghasil PC terbesar Dell dan Hewlett-Packard. Serta beberapa produsen kecil, yang memproduksi PC sebanyak beberapa ratus mesin per tahun untuk segmen pasar tertentu."Bukan hanya akan melindungi, kami juga bersedia membayar denda sebesar apapun bagi mitra bisnis," begitu kata Microsoft. (wicak/)





Hide Ads