Dalam gugatan yang didaftarkan di pengadilan Washington ini, Amazon menggugat lebih dari 20 perusahaan maupun perorangan yang terlibat dalam penjualan barang tiruan di toko onlinenya itu.
Gugatan ini adalah langkah lanjutan dari Amazon yang sebelumnya juga melayangkan gugatan terhadap para penjual yang memalsukan review di barang dagangannya, demikian dikutip detikINET dari Cnet, Rabu (16/11/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun seiring dengan semakin besarnya bisnis peritel online asal kota Seattle, AS tersebut, tentunya akan makin sulit untuk mendeteksi setiap produk yang dijual di layanannya itu, yang diperkirakan mencapai ratusan juta produk.
Salah satu contoh kasus peredaran barang tiruan di Amazon adalah saat Apple menggugat salah seorang pedagang di Amazon karena menjual charger dan kabel charger tiruan.
(asj/rou)