Pendiri Alibaba Group yang sukses jadi orang terkaya di China, Jack Ma, tengah dilobi oleh Menkominfo Rudiantara agar bisa hadir dalam waktu dekat di Indonesia untuk berbagi ilmu tentang bisnis e-commerce.
"Jack Ma sedang saya lobi untuk ikut Konferensi Asia-Afrika di Bandung. Tapi kalau merasa kurang besar acaranya, akan coba kita ikutkan dalam Business Summit di Jakarta," kata menteri di rumah dinasnya, Jakarta.
Seperti diketahui, Jack Ma berhasil menjadi salah satu orang terkaya di dunia berkat bisnis e-commerce yang dirintisnya sejak 1995. Selain kerja keras dan pola pikir out of the box, dukungan dari pemerintah setempat juga membuat bisnis Alibaba terus meroket.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pak Jokowi dulu panggil saya setelah pulang dari China, 'itu Alibaba bagus ya, bisa nggak kita bikin seperti itu?'. Nah, kalau Jack Ma bisa datang, kenapa kita tidak kumpul diskusi sama dia. Biar ada gairahnya," kata menteri yang akrab disapa Chief RA.
Alibaba yang sukses mengembangkan bisnis e-commerce di China memang mendapat perhatian serius. Apalagi, Indonesia juga telah menjadikan negara itu sebagai salah satu kiblat e-commerce selain Amerika Serikat.
China menurut menteri, dipilih untuk ditiru karena sukses menghasilkan regulasi dari sisi pendekatan pemerintah. Sedangkan e-commerce di Amerika Serikat sukses karena didorong oleh pasar.
"e-Commerce kita jadi begini karena pasar juga. Makanya sekarang kita musti pakai multistakeholder approach. Semua terlibat dalam persiapan roadmap, dan regulatory framework disiapkan untuk pemain e-commerce sendiri. Prinsip saya the best regulation itu less regulation," paparnya.
Wacana soal regulasi pemerintah untuk e-commerce sendiri sedang hangat belakangan ini. Salah satu yang jadi sorotan adalah soal pengenaan pajak e-commerce.
Menkominfo Rudiantara, setelah menerima masukan dari berbagai pemain industri e-commerce, menilai bahwa aturan pajak boleh saja dikeluarkan. Namun dengan catatan bahwa aturan tersebut tidak langsung diberlakukan dengan alasan industri yang dituju tergolong masih infant seperti bayi yang baru tumbuh.
"Semua bisnis di Indonesia subject kepada tax. Tapi kalau saya melihatnya, mungkin aturannya mesti dibuat sekarang tapi pelaksanaannya tidak diterapkan sekarang," terangnya.
Masukan tersebut, menurut Rudiantara mirip dengan aturan PPN yang dibuat untuk pengguna jasa jalan tol. Aturannya sendiri telah lama dibuat, namun tidak diberlakukan karena akan menyebabkan orang enggan berinvestasi pada bisnis tersebut.
"Sama seperti tol, PPN tol, itu lebih dari sepuluh tahun lalu aturannya menyebutkan semua yang menggunakan jasa tol kena PPN. Tapi tidak pernah diterapkan karena membuat orang enggan investasi, bisnis modelnya nggak masuk. Pemerintah pun consider untuk menerapkannya nanti," pungkasnya.
(rou/rou)