Sesaat setelah Samsung dijatuhi denda atas tudingan penjiplakan terhadap Apple, nilai saham produsen asal Korea Selatan itu langsung anjlok hingga titik terendah.
Hakim yang menangani perseteruan antara Apple dan Samsung telah memutuskan bahwa vendor Korea itu terbukti menjiplak dan harus membayar denda sekitar Rp 9,5 triliun.
Keputusan pengadilan itu ternyata juga berimbas terhadap nilai saham Samsung yang anjlok sampai 7% di Korea Exchange, sehari setelah hakim mengetuk palu keputusan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kehilangan ini jauh lebih lebih buruk dari yang diperkirakan," kata Song Myung-Sup, pengamat pasar dari Hi Investment and Securities. Seperti dikutip detikINET dari bbc, Senin (27/8/2012).
(eno/ash)