Terlepas dari itu, harus ada skema bisnis yang lebih proporsional yang harus sepakati antara operator, content provider, dan vendor handset.
Demikian diungkapkan oleh Prof.Dr. Suhono Harso Supangkat, Kepala Lembaga Pengembangan Inovasi dan Kewirausahaan ITB saat berbincang santai dengan detikINET di Gedung Rektorat ITB, Jalan Tamansari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Suhono, selama ini pembagian keuntungan dari konten adalah 50 persen untuk operator, dan 50 persennya lagi dibagi antara content provider dengan content developer. Dalam bisnis ini, lanjutnya, ada 3 komponen yang mendorongnya yakni operator, konten dan gadget.
Dengan skema bisnis seperti ini, Suhono yakin sampai kapan pun bisnis konten dan aplikasi tidak akan tumbuh dengan baik. Karenanya dirinya mengusulkan agar proporsionalitas bagi hasil ini dituangkan ke dalam payung hukum yang jelas.
"Saat revisi UU Konvergensi, ini (skema proposionalitas - red) sempat disinggung. Ya kalau pun tidak minimal bisa lewat keputusan menteri. Supaya semuanya tumbuh dengan baik," jelasnya.
Pendapat senada juga disampaikan oleh pengamat dan praktisi telekomunikasi, Sutikno Teguh. Menurutnya skema bisnis yang selama ini ada tidak mendorong tumbuhnya bisnis konten.
"Saat ini operator mengambil untung terlalu besar. Seharusnya bisa lebih adil pembagian keuntungannya," paparnya saat dihubungi detikINET.
(afz/fw)