Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Musik Indonesia Belum Merdeka dari Pembajakan

Musik Indonesia Belum Merdeka dari Pembajakan


- detikInet

Jakarta - Ring back tone (RBT) dan full track download menjadi penyelamat industri musik di Indonesia. Tanpa kedua layanan musik digital itu, porsi bisnis musik di negeri ini bisa habis tergerus oleh pembajakan.

Demikian menurut data yang dipaparkan Direktur Teknologi Informasi Telkom, Indra Utoyo. Menurutnya, dari total nilai bisnis musik Rp 6,5 triliun setahun, pembajakan musik di Indonesia bisa mencapai Rp 4,5 triliun atau 69% di antaranya.

Industri musik bisa semakin parah jika tak tertolong layanan musik digital. Sebab menurut Indra, secara bisnis, perusahaan label rekaman konvensional hanya bisa menghasilkan penjualan Rp 600 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Justru saat ini menjual lagu secara digital lebih memberikan pendapatan signifikan, nilainya bisa Rp 1,2 triliun. Penjualan secara digital itu bisa dari RBT atau full track download," jelasnya di sela acara musik di Jakarta, Rabu (18/8/2010).

Dengan begitu besarnya nilai bisnis yang dicuri oleh pembajak, para pelaku usaha di industri musik harus lebih memberikan perhatian kepada perkembangan musik digital. Menurut Indra, menjual lagu secara digital lebih terukur secara bisnis karena ada Digital Right Management (DRM) yang bisa mengkontrol pemakaian hak cipta.

"Telkom sendiri secara grup akan masuk ke bisnis musik secara lebih serius. Sebab, sejak tahun lalu industri ini telah memberi kontribusi sebesar Rp 660 miliar dan akan tumbuh lima persen pada tahun 2010 ini," ujarnya.

Diungkapkannya, langkah Telkom untuk serius di bisnis musik ditunjukkan dengan mendukung ekosistem industri tersebut. Hal ini dimulai dengan membuat label musik atas nama Indigo yang menggaet artis-artis indie, serta memaksimalkan jalur pendistribusian lewat anak usaha yang memiliki lebih dari 100 juta pelanggan.

Jalur distribusi yang dipakai berdasarkan anak usaha adalah Langit musik yang dikelola Telkomsel, Fleximusik bersama Flexi, dan Fulltrek lewat Speedy. Telkom pun menggandeng SK Telecom dari Korea Selatan untuk membuat anak usaha yang bergerak di bidang Digital Content Exchange Hub (DCEH).

DCEH adalah jenis baru hub untuk mendistribusikan konten digital, seperti file musik, permainan dan klip video yang nantinya dapat diaksesΒ  tidak hanya oleh konsumen tetapi juga toko musik online dan operator telepon baik yang berbasis kabel maupun selular. Dana sebesar Rp 100 miliar ditanamkan oleh kedua perusahaan dimana komposisinya 51% untuk Telkom dan sisanya ditalangi SK Telecom.

"Perusahaan patungan itu akan menjadi Master Lisence Bank (MLB) dengan merek dagang Melon Indonesia. Rekanan Telkom di MLB lainnya adalah GenID. Rencananya Melon Indonesia akan diluncurkan pada Oktober 2010," jelasnya.

Dijelaskannya, masuk ke industri musik merupakan konsekuensi dari konektivitas telah menjadi komoditasi di telekomunikasi. "Model bisnis yang baru adalah menjadikan musik sebagai servis bukan produk. Sangat banyak bisa dieksploitasi jika musik dijadikan sebagai servis, misalnya berlangganan berbasis waktu atau potongan lagu. Ini sesuatu yang tidak terpikir sebelumnya oleh pelaku usaha di industri musik," papar Indra.

EGM Divisi Flexi Triana Mulyatsa menambahkan, bentuk kongkrit distribusi musik melalui penjualan digital denganΒ  menawarkan ponsel Flexi Musik

"Ponsel Flexi Musik memiliki sekitar 1.000 lagu dengan polaΒ  berlangganan mingguan, dua mingguan, bulanan, atau permanen. Untuk langganan mingguan dikenakan tarif seribu rupiahΒ  per minggu yang dapat mengunduh hingga 30 lagu, dan Rp 2.000 per dua minggu. Sedangkan untuk langganan secara permanen dikenakan biaya sebesar Rp 5.000 per lagu. Hingga akhir Agustus diperkirakan penjualan ponsel ini mencapai 100.000 unit," katanya.

Sedangkan menurut, Musisi Senior James F Sundah, langkah untuk menata infrastruktur digital musik sebenarnya sudah terlambat. "Harusnya dilakukan 5-10 tahun lalu. Di Indonesia bisnis musik sudah jalan, infrastruktur digitalnyaΒ  compang-camping," katanya.

Menurutnya, jika tidak dilakukan pembenahan secepatnya, maka bisa saja potensi devisa lari keluar negeri karena lagu-lagu lokal di-hosting di luar negeri karena era digital tidak memiliki batasan.

Disarankannya, sembari menyiapkan infrastruktur untuk era digital,Β  masalah regulasi juga harus dibereskan seperti pembagian hak cipta dan struktur bisnis. "Harus ada standar yang jelas untuk semua itu. Misalnya, pembagian hak pencipta jika hosting di Singapura lebih besar ketimbang di Indonesia, tentu pencipta lagu lari ke luar negeri," katanya.

James pun meminta musisi lokal untuk lebih melek kemajuan teknologi dan sadar akan HAKI yang dimilikinya agar pembajakan tidak merajalela. "Membuat musik yang bagus saja tidak cukup di era sekarang jika tidak mengerti bisnis di masa depan," tandasnya.

(rou/rou)







Hide Ads