War-X Go Legal menghadirkan sebuah paket yang bisa diambil oleh pengusaha warnet maupun game. Seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima detikINET, Selasa (30/6/2009), paket War-X Go Legal mencakup legalisasi badan usaha, software legal, asuransi, dukungan teknis, billing system dan koneksi internet.
Di luar itu, War-X Go Legal juga memiliki skema menjadikan warnet sebagai toko musik digital. GENiD mengaku bekerjasama dengan 11 label musik untuk menghadirkan layanan penjualan lagu legal ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal kepemilikian lisensi piranti lunak legal, War-X Go Legal bekerjasama dengan Bank Mandiri untuk menghadirkan cicilan pembayaran. Hal ini untuk mengatasi beratnya biaya pembelian lisensi bila dilakukan secara tunai pada satu waktu.
War-X Go Legal merupakan pengembangan dari sistem War-X yang sudah berjalan sejak tahun 2007. Saat ini, sistem War-X digunakan pada Warung Masyarakat Informasi (warmasif) yang dioperasikan oleh PT. Pos Indonesia dan warnet-warnet lain.
(wsh/wsh)