"Saya dilaporkan bahwa sudah masuk 2 produsen dari China dan satu lagi itu Nokia," kata Deputi Menteri Perekonomian Bidang Industri dan Perdagangan Edy Putra Irawady disela-sela acara rapat kerja Departemen Perindustrian, Rabu malam (18/2/2009).
Saat dikonfirmasi Dirjen Industri Alat Transportasi dan Telematika Departemen Perindustrian Budi Dharmadi, ditempat yang sama membenarkan sudah ada beberapa produsen ternama yang menyatakan niatnya untuk investasi membangun pabrik ponsel. Namun saat ini masih tahap penjajakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi menambahkan selain dari 3 pemain yang sudah disebutkan sebelumnya, satu produsen HP dari Korea sudah menyatakan minat yang sama. Sehingga total rencana investasi produsen ponsel ada 4 produsen, namun Budi enggan menyebutkan namanya.
"Mereka masih mempertimbangkan," katanya.
Dalam pembicaraannya dengan calon investor tersebut, pihak Departemen Perindustrian menawarkan insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh). Ini sesuai dengan ketentuan bagi investasi produk tertentu di wilayah tertentu yang diatur dalam PP No 62 tahun 2008.
Selain itu, kata Budi, Indonesia menawarkan infrastruktur investasi yang sudah siap diantaranya beberapa pabrik komponen ponsel sudah tersedia di Tanah Air seperti produk baterai, casing, LCD dan lain-lain kecuali untuk produk IC yang belum mampu dibuat di dalam negeri.
"Mereka itu saya dorong-dorong, saya akan disiplinkan, barang (ponsel) ilegalnya kita cut sebanyaknya. Kalau mau bisnis tunjukin lah," seru Budi.
Seperti diketahui maraknya impor ponsel ilegal masuk ke pasar di Indonesia membuat ciut para investor kelas dunia untuk masuk membangun pabriknya di Indonesia.
Alasan mereka selama ini tidak mau bersaing dengan produk ilegal yang lolos dari membayar pajak. Sehingga tidak mengherankan produsen-produsen ponsel tersebut hanya menyertakan perusahaan distribusinya saja di Indonesia. (/ash)