Asing Boleh Kuasai 49% Saham Marketplace
Hide Ads

Roadmap e-Commerce

Asing Boleh Kuasai 49% Saham Marketplace

Ray Jordan - detikInet
Kamis, 10 Nov 2016 18:36 WIB
Foto: Ray Jordan
Jakarta - Pemerintah baru saja merilis Paket Kebijakan XIV yang isinya mendorong geliat e-commerce di dalam negeri. Salah satu kebijakan yang akan diubah adalah kepemilikan asing.

"Satu yang sudah dilakukan perpresnya tapi belum ditanda tangan, kegiatan pendanaan itu apa, dari mengubah DNI, karena DNI perpres sebelumnya sudah ada," kata Menkominfo, Rudiantara, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (10/11/2016).

Selama ini, kata Rudiantara, selama ini marketplace tidak boleh dimiliki asing. Nanti setelah kebijakan baru, maka marketplace dengan nilai antara Rp 10-100 miliar boleh dimiliki asing 49% sahamnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di bawah Rp 10 miliar itu tidak boleh, ini keberpihakan pemerintah terhadap UKM. Digital ekonomi ini mendorong aktivitas ekonomi bagi UKM, yang di atas Rp 100 miliar asing boleh 100% kurang 1 lembar lah kurang lebih," jelasnya.

Marketplace adalah sebuah lokasi jual beli produk di mana seller atau penjual dan juga konsumen bertemu di suatu tempat. Seller akan menjual barangnya di lapak yang sudah disediakan oleh e-commerce dengan konsep marketplace.

Konsep jual belinya mirip dengan konsep di pasar tradisional. Marketplace akan semakin terkenal jika banyak penjual dan pembelinya.

Beda dengan online shop, yang menjadi penjual adalah si pemilik situs itu sendiri tanpa memberikan lapak ke penjual lain.

Selain merevisi DNI, pemerintah juga akan menyederhanakan pajak untuk e-commerce. Saat ini, teknisnya sedang dibahas.

"Juga yang nanti Januari adalah penyederhanaan pemenuhan kewajiban perpajakan, insya Allah nanti Januari sudah keluar. Lead-nya Kemenkeu, Kemenko UKM, Kemendag dan Bekraf, ini contoh dari kebijakan yang harus dikeluarkan dan sudah ada jadwalnya," jelasnya.

"Perpajakan, mengapa penting kita berharap ada sistem perhitungan perpajakan yang tentunya lebih mudah, karena kecenderungannya kalau cara bayar murah orang mau bayar pajak, tetapi bagaimana nanti membayarnya nanti otoritas fiskal yang menyiapkan, penting perpajakan kami dorong terus," ujarnya (rou/rou)