Berbagai cara dilakukan teroris demi memuluskan aksinya. Mulai dari membuat rencana, menggalang dana, hingga perekutan anggota yang memiliki potensi-potensi khusus, dan hal ini mulai marak dilakukan melalui internet.
"Kalau bom bali pertama dulu dananya diperoleh dari perampokan toko emas di Banten, tapi yang kedua sudah menggunakan internet untuk menggalang dana. Ini kan sudah menjadi salah satu ancaman cyber," ujar Petrus R. Golose, Deputi Nasional Penanggulangan Teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu para teroris juga banyak menyebarkan idealisme mereka melalui internet, sehingga banyak sekali yang melencengkan pengertian tentang jihad. Bahkan beberapa aksi mereka pun kerap diungguh melalui blog atau situs.
Nah untuk mengatisiapasi hal itu, diharapkan ke depannya akan ada aturan khusus yang dapat membatasi aksi berbau terorisme. Terutama di dunia maya.
"Revisi undang-undang terorisme, bukan hanya aturan terorisme secara umum tapi juga aksi mereka yang memanfaatkan teknologi," tutup Petrus, di Discover Kartika Plaza Hotel, Kamis (5/7/2012).
(eno/fyk)