Berita Utama
-
Jumat, 25/05/2012 17:21 WIB
Warga Twitter Puji Dedikasi 'Satpam Digital'
-
Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
-
Jumat, 25/05/2012 15:19 WIB
5 Casing iPhone yang Punya 'Gigi' Pembuka Botol
-
Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
-
Jumat, 25/05/2012 12:52 WIB
Mencicipi Facebook Camera: Instagram ala Facebook
-
Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
-
Kamis, 24/05/2012 15:37 WIB
Negara Mana 'Raja' Internet ASEAN?
-
Kamis, 24/05/2012 12:12 WIB
5 'Nenek Moyang' Smartphone Android
-
Kamis, 24/05/2012 11:15 WIB
Waspadai Email Palsu dari 'Facebook'
SMS Spam KTA
Operator Kesulitan Blokir SMS Spam
Jumat, 30/07/2010 08:33 WIB
SMS spam KTA (inet)
Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) menilai operator punya andil dalam peningkatan peredaran SMS spam dengan berhamburannya penawaran SMS gratis lintas operator (off-net).
Alhasil, sang regulator pun memerintahkan kepada operator agar segera memblokir nomor-nomor yang diketahui telah menyebarkan SMS spam, terutama yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Menurut Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), pemblokiran nomor tersebut bisa-bisa saja. Namun bukan berarti penyebaran SMS spam akan langsung berhenti, karena bisa saja ada nomor-nomor telepon lain yang digunakan.
"Kalau nomornya ganti-ganti bagaimana? Secara operasional akan sulit, tutup satu muncul lagi yang lain. Terus saja begitu," ucap Sekjen ATSI Dian Siswarini kepada detikINET, Jumat (30/7/2010).
Selain itu, operator juga keberatan jika harus mengawasi nomor-nomor pelanggan satu persatu. Sebab menurut Dian, jika operator diminta memblokir agar kasus ini tak timbul lagi, berarti isi SMS pelanggan harus dibaca satu per satu pula.
"Itu jelas tidak diperbolehkan. Operator harus menjaga kerahasiaan isi komunikasi pelanggan. Sebab, yang boleh menyadap cuma polisi, jaksa dan KPK," kata dia.
"Yang pasti, kalau memblokir berdasarkan isi SMS atau isi pembicaraan tidak dimungkinkan. Karena kita tidak boleh melakukan penyadapan. Kalau memang problemnya masyarakat terganggu dengan SMS marketing dari industri tertentu, misalnya perbankan, kenapa tidak dibicarakan dengan pihak tersebut?" papar Dian lebih lanjut.
ATSI, yang mewakili seluruh operator seluler di Indonesia, pun tak mau disalahkan regulator bahwa maraknya penyebaran SMS spam gara-gara penawaran SMS gratis off-net.
"Kita kan memberikan pelayanan yang terjangkau, supaya lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menikmati layanan seluler dan berkomunikasi. Nanti kalau akses internet dipakai buat konten jelek, apa salah operator juga karena ngasih free GPRS," keluh Dian.
Di lain kesempatan, Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno sebelumnya juga menampik isu bahwa operator tak menjaga kerahasiaan pelanggan dan mengumbar data tersebut kepada pihak ketiga seperti institusi perbankan maupun perusahaan finansial lainnya.
"Kami tak mungkin memberikan data-data pelanggan kami. Itu confidential. Biasanya saat mendaftar aplikasi kartu kredit atau membuka rekening bank, pelanggan dimintai nomor ponsel. Siapa tahu di situ ada term and condition dengan tulisan kecil-kecil yang isinya berupa pernyataan bahwa pelanggan setuju dikirimkan materi promosi dalam bentuk apapun ke ponsel pelanggan," tukas Sarwoto.
( rou / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Alhasil, sang regulator pun memerintahkan kepada operator agar segera memblokir nomor-nomor yang diketahui telah menyebarkan SMS spam, terutama yang menawarkan Kredit Tanpa Agunan (KTA).
Menurut Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI), pemblokiran nomor tersebut bisa-bisa saja. Namun bukan berarti penyebaran SMS spam akan langsung berhenti, karena bisa saja ada nomor-nomor telepon lain yang digunakan.
"Kalau nomornya ganti-ganti bagaimana? Secara operasional akan sulit, tutup satu muncul lagi yang lain. Terus saja begitu," ucap Sekjen ATSI Dian Siswarini kepada detikINET, Jumat (30/7/2010).
Selain itu, operator juga keberatan jika harus mengawasi nomor-nomor pelanggan satu persatu. Sebab menurut Dian, jika operator diminta memblokir agar kasus ini tak timbul lagi, berarti isi SMS pelanggan harus dibaca satu per satu pula.
"Itu jelas tidak diperbolehkan. Operator harus menjaga kerahasiaan isi komunikasi pelanggan. Sebab, yang boleh menyadap cuma polisi, jaksa dan KPK," kata dia.
"Yang pasti, kalau memblokir berdasarkan isi SMS atau isi pembicaraan tidak dimungkinkan. Karena kita tidak boleh melakukan penyadapan. Kalau memang problemnya masyarakat terganggu dengan SMS marketing dari industri tertentu, misalnya perbankan, kenapa tidak dibicarakan dengan pihak tersebut?" papar Dian lebih lanjut.
ATSI, yang mewakili seluruh operator seluler di Indonesia, pun tak mau disalahkan regulator bahwa maraknya penyebaran SMS spam gara-gara penawaran SMS gratis off-net.
"Kita kan memberikan pelayanan yang terjangkau, supaya lebih banyak lagi masyarakat yang bisa menikmati layanan seluler dan berkomunikasi. Nanti kalau akses internet dipakai buat konten jelek, apa salah operator juga karena ngasih free GPRS," keluh Dian.
Di lain kesempatan, Ketua Umum ATSI Sarwoto Atmosutarno sebelumnya juga menampik isu bahwa operator tak menjaga kerahasiaan pelanggan dan mengumbar data tersebut kepada pihak ketiga seperti institusi perbankan maupun perusahaan finansial lainnya.
"Kami tak mungkin memberikan data-data pelanggan kami. Itu confidential. Biasanya saat mendaftar aplikasi kartu kredit atau membuka rekening bank, pelanggan dimintai nomor ponsel. Siapa tahu di situ ada term and condition dengan tulisan kecil-kecil yang isinya berupa pernyataan bahwa pelanggan setuju dikirimkan materi promosi dalam bentuk apapun ke ponsel pelanggan," tukas Sarwoto.
( rou / rou )
Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!
Baca Juga
Berita Terbaru
Index »
-
Rabu, 23/05/2012 18:58 WIB
Indosat Siap Luncurkan Mobile Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 12:38 WIB
Telkom Kembangkan e-Gov Berbasis Cloud
-
Rabu, 23/05/2012 11:12 WIB
Tender 3G Bisa Kembali Diundur Agar Tak Cacat Hukum
-
Senin, 21/05/2012 09:59 WIB
Kolom Telematika
Fenomena Social Networking
-
Senin, 21/05/2012 09:10 WIB
Lippo Luncurkan Satelit
-
Sabtu, 19/05/2012 14:26 WIB
Zuck Lebih Kaya dari Duo Pendiri Google
-
Sabtu, 19/05/2012 13:27 WIB
Duh, Angkasa Pura I Belum Miliki Izin Stasiun Radio
-
Sabtu, 19/05/2012 10:29 WIB
Musibah Sukhoi
Kominfo Enggan Berspekulasi Soal Interferensi Frekuensi
- Jumat, 25/05/2012 10:51 WIB
Nasib BlackBerry Messenger Suram?
- Jumat, 25/05/2012 16:07 WIB
6 Ponsel Nokia Terpopuler
- Jumat, 25/05/2012 09:03 WIB
Lucu! Pencuri iPhone Kirim Foto Dirinya ke Facebook Korban
- Jumat, 25/05/2012 10:19 WIB
Tips Mengubah Kontak di BlackBerry Menjadi Excel
- Jumat, 25/05/2012 13:23 WIB
Android Makin Kuasai Dunia
- Jumat, 25/05/2012 11:19 WIB
Sosok
I Made Wiryana, Anak Band yang Jadi 'Cyber Paspampres'
- Jumat, 25/05/2012 16:46 WIB
Pengakses Internet Masih Banyak dari Nokia
- Jumat, 25/05/2012 11:40 WIB
RIM Bantah Abaikan BlackBerry Messenger
- Jumat, 25/05/2012 14:57 WIB
Google Didesak Tutup Keran Download Ilegal
-
199 Komentar
-
84 Komentar
-
75 Komentar
-
67 Komentar
-
63 Komentar
-
63 Komentar
-
54 Komentar
-
53 Komentar
-
48 Komentar
Pro Kontra
Index »
Galaxy S III Smartphone Terbaik Saat Ini?
Pro
Kontra
- detikNews · Berita · Internasional · Kolom · Wawancara · Lapsus · Tokoh · Pro Kontra · Profil · Indeks
- detikSport · Basket · MotoGP · F1 · Raket · Sepakbola · Sport Lain · Galeri · Profil · Fans Area · Indeks
- Sepakbola · Italia · Inggris · Spanyol · Jerman · Indonesia · Uefa · Bola Dunia · Fans Area · Indeks
- detikOto · Mobil · Motor · Modifikasi · Tips & Trik · Konsultasi · Komunitas · OtoTest · Galeri · Video · Forum · Indeks
- detikHot · Celebs · Music · Movie · Art · Gallery · Profile · KPOP · Forum · Indeks
- detikInet · News · Gadget · Games · Fotostop · Klinik IT · Ngopi · Produk Pilihan · Forum · Indeks
- detikFinance · Ekonomi Bisnis · Finansial · Properti · Energi · Industri · Sosok · Peluang Usaha · Pajak · Konsultasi · Foto · TV · Indeks
- detikHealth · Hidup Sehat · Obat & Penyakit · Ibu & Anak · Berita · Konsultasi · Bank Nama Bayi · Forum · Indeks
- detikTravel · ACI · Happy Holiday · Stories · Destination · Photos · d'Travelers · d'Trips · Hotels ·Flights · Deals · Directories · Index
- Wolipop · Fashion · Photos · Beauty · Love & Sex · Home & Family · Wedding · Entertainment · Sale & Shop · Hot Guide · d'Lounge · Indeks
- detikFood · Resep · Tempat Makan · Kabar Kuliner · Halal · Komunitas · Forum · Konsultasi · Galeri · Indeks
- detikSurabaya · Berita · Bisnis · Society · Foto · TV · Indeks
- detikBandung · News · Sosok · Info · Pengalaman Anda · Lifestyle · Iklan Baris · Foto · TV · Info Iklan · Forum · Indeks
Iklan Baris · Blog · Forum · Kolom Kita · adPoint · Seremonia · Sindikasi · Info Iklan · Suara Pembaca · Surat dari Buncit · detikTV · Cari Alamat
Copyright © 2012 detikcom, All Rights Reserved · Redaksi · Karir · Kotak Pos · Info Iklan · Disclaimer





Sending your message



.jpg)

