Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Nekat, Pria Gugat Microsoft & Google Rp 300 M

Nekat, Pria Gugat Microsoft & Google Rp 300 M


- detikInet

Utah - Seorang pria nekat menggugat Microsoft dan Google setelah mengetahui e-mailnya terblokir. Tak tanggung-tanggung, ia mengajukan gugatan senilai US$30.000.000 atau lebih dari Rp 300 miliar.

Dikutip detikINET dari TGDaily, Selasa (21/4/2009), pria Utah bernama Ronnie McDaniel ini menuding Microsoft dan Google telah sengaja memblokir e-mailnya. Outgoing e-mailnya telah dikunci dan keamanan akunnya dibobol tanpa sepengetahuannya.

McDaniel juga menuduh dua perusahaan tersebut tidak memberikan solusi atas permasalahan yang menimpanya. Ia tidak mempertimbangkan kemungkinan adanya kesalahan teknis yang mengakibatkan e-mailnya bermasalah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yang pasti, McDaniel begitu menggebu-gebu membawa permasalahan ini ke meja hijau. Tak hanya menuntut uang sebesar Rp 300 miliar, ia juga ingin pengadilan melakukan investigasi secara menyeluruh pada semua akun dan hal-hal lain yang terkait.

Akankah pria ini berhasil memenangkan gugatan melawan dua raksasa tersebut?
(faw/faw)




Hide Ads
LIVE