Tuntutan yang dikumandangkan masih sama. Mereka menuntut penyelesaian dari pemberhentian sementara/penonaktifan yang diberlakukan kepada mereka.
Pihak Grab pun menyampaikan tanggapan resminya. Berikut isinya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perbuatan fraud yang dilakukan oleh sebagian kecil pengemudi ini merugikan penumpang yang dilayani dan juga merugikan puluhan ribu pengemudi lainnya. Seluruh mitra pengemudi Grab harus mematuhi dan menandatangani kode etik yang merupakan bagian dari proses ketat penggunaan aplikasi Grab.
Selain itu, perlu ditekankan bahwa tim fraud kami telah melakukan penyelidikan menyeluruh sebelum kami melakukan tindakan yang diperlukan dengan pemberhentian sementara pengemudi yang bersangkutan dari sistem kami.
Kami juga telah menyediakan berbagai jadwal dan jalur komunikasi bagi para mitra pengemudi yang ingin mendapatkan penjelasan dan penyelesaian dari pihak Grab dan selain itu Layanan konsumen Grab dapat dihubungi 24/7 di +6221 8064 8777 atau support.id@grab.com untuk merespon segala bentuk pertanyaan baik dari penumpang maupun mitra pengemudi. Tetapi kami juga menyadari bahwa para mitra pengemudi tersebut bebas mengemukakan pendapatnya sepanjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keselamatan dan kuliatas layanan merupakan prioritas bagi Grab dan merupakan pilar dari seluruh kegiatan operasional dan layanan kami. Grab senantiasa berupaya untuk meningkatkan aspek keselamatan para penumpang dan pengemudi secara keseluruhan.
Kami telah menerapkan penegakan disiplin secara ketat melalui kode etik pengemudi dimana seluruh pengemudi Grab wajib menaati seluruh ketentuan yang tercantum dalam kode etik tersebut. Grab tidak akan segan untuk menindak tegas pengemudi yang melakukan pelanggaran, termasuk memberikan sanksi berupa pemberhentian sementara maupun pemutusan kemitraan." (afr/fyk)