"Saya menghimbau bagi siapa saja yang memiliki video tragedi kejadian bunuh diri ini, untuk tidak menyebarkan dan segera men-take down," sebut Dirjen Aptika Semmuel Abrijani Pangerapan.
"Tragedi seperti ini tidak untuk dipertontonkan. Selain melanggar nilai kemanusiaan dan juga melanggar UU ITE, pasal 28," tambah dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam videonya, pria yang mengaku bernama Indra ini sempat curhat sebelum meninggal. Dia mengaku ditinggal seorang istri yang sudah 13 tahun dinikahinya.
Kejadian bunuh diri ini dikonfirmasi oleh Humas Polsek Jagakarsa Aiptu Khairul. Sang pria ditemukan dalam kondisi tewas dan diduga pemicunya karena cekcok dengan istri. (fyk/fyk)