Cara Membuat Dua Akun WhatsApp di Satu HP Android Tanpa Aplikasi

Panji Saputro - detikInet
Minggu, 12 Feb 2023 11:13 WIB
Cara membuat dua akun WhatsApp di satu HP Android ternyata mudah sekali dilakukan. Bahkan penggunanya tak perlu menginstall aplikasi tambahan. (Foto: Shutterstock)
Jakarta -

Cara membuat dua akun WhatsApp di satu HP Android ternyata mudah sekali dilakukan, pengguna bahkan tak perlu menginstall aplikasi tambahan.

Kenapa tak perlu perangkat lunak pihak ketiga, karena fitur menggandakan aplikasi kini sudah tersedia di HP detikers. Kebetulan detikINET sudah menjajalnya langsung, dan berhasil tanpa mengganggu akun satunya.

Lantas bagaimana cara membuat dua akun WhatsApp di satu HP Android tanpa aplikasi? Yuk simak penjelasan singkatnya berikut.

Cara Membuat Dua Akun WhatsApp di Satu HP

Sebelum masuk ke tahapannya, detikers perlu mengunduh aplikasi WhatsApp terlebih dahulu. Baru setelahnya bisa mengikuti langkah-langkah sederhana di bawah ini.

  1. Masuk ke Pengaturan di HP
  2. Pilih menu Aplikasi
  3. Pilih Pengganda Aplikasi
  4. Selanjutnya pilih WhatsApp
  5. Kemudian aktifkan tombol Buat Klon Aplikasi
  6. Lalu masuk ke WhatsApp yang sudah digandakan dan daftarkan nomor yang ingin digunakan
  7. Ikuti seluruh perintah yang diminta dan selesai
  8. Sekarang detikers sudah memiliki dua akun WhatsApp di satu HP Android

Fitur ini tentunya sangat berguna bagi kalian yang ingin memiliki dua akun, tapi belum ada dana untuk membeli HP baru. Jadi bisa lebih berhemat dan efisien, karena kedua akun berada di dalam lingkup yang sama.

Namun perlu diingat, karena terdapat dua aplikasi chat besutan Meta ini, maka mereka akan memakan lebih banyak ruang penyimpanan. Sebelum memutuskan untuk menggunakan akun duplikat, sebaiknya pastikan terlebih dahulu kalau penyimpanan internal cukup.

Kurang lebih begitu cara membuat dua akun WhatsApp di satu HP Android tanpa aplikasi. Kalau detikers punya cara lain, bisa sampaikan di kolom komentar.



Simak Video "Video KuTips: Tutorial Pisahkan Chat WhatsApp Kerjaan dan Pribadi! "

(hps/rns)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork