Seperti yang telah disepakati para ulama Islam, Al-Qur'an tidak boleh dibawa ke kamar mandi atau toilet. Namun, bukan berarti hukum tersebut bisa diberlakukan kepada Al-Qur'an digital.
Demikian dikatakan pakar ekonomi Islam Syafii Antonio kepada detikINET, di sela-sela peluncuran Axis Salam, Kamis (28/8/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu bagaimana dengan hafidz (orang yang hafal Al-Qur'an-red)? Mereka kan hafal semua isi Al-Qur-an, apa gak boleh ke kamar mandi?" ucapnya.
Syafii menegaskan bahwa larangan untuk tidak membawa Al-Qur'an ke kamar mandi saat ini baru berlaku untuk Al-Qur'an yang dalam bentuk cetakan saja, belum berlaku untuk yang versi digital.
Seperti diketahui, para operator telekomunikasi mulai marak menawarkan konten berbau Islami melalui ponsel, termasuk di dalamnya Al-Qur'an digital, ringtone Islami dan sebagainya.
Mau ngobrolin soal layanan operator telekomunikasi di Indonesia? Yuk ke detikINET Forum. (dwn/dwn)