Demikian sanggahan yang dilontarkan Direktur Pemasaran XL Nicanor V Santiago III ketika dikonfirmasi usai jumpa pers tentang telepon dan SMS gratis XL Bebas, di Restoran Phloey Thai Fine Cuisine, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
"Penjualan kami baik-baik saja, tidak ada pengaruhnya dari vonis kartel. Setiap tiga bulan kami tetap berhasil menambah net add tiga juta pelanggan baru," kilah pria yang akrab disapa Nicky tersebut dengan santainya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
XL merupakan satu dari enam operator yang terkena sanksi denda karena dianggap melanggar UU No. 5/1999 Pasal 5 tentang penetapan harga SMS. XL terkena sanksi denda Rp 5 miliar. Denda tersebut nantinya harus disetor ke kas negara.
Sementara, Nicky sendiri mengaku belum menerima salinan putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). "Seperti operator lain, kami mempertimbangkan naik banding," ia menandaskan.
Hingga akhir kuartal pertama 2008, XL telah memiliki 18,4 juta pelanggan, di mana 96% diantaranya merupakan pelanggan prabayar. Dari total pelanggan prabayar tersebut, mayoritas atau 76% diantaranya merupakan pelanggan prabayar XL Bebas, sisanya pelanggan prabayar XL Jempol.
Mau curhat soal operator telekomunikasi di Indonesia? Sampaikan saja di detikINET Forum.
(rou/ash)