"Total jumlah menara yang akan dilepas sekitar 7.200 unit. Nilainya belum dapat kami informasikan karena masih dalam masa penawaran," ungkap Presiden Direktur XL, Hasnul Suhaimi, saat dihubungi detikFinance, Selasa (13/5/2008).
Saat ini jumlah menara telekomunikasi XL ada sekitar 12 ribu unit. Dalam penawaran ini, perseroan berencana melepas sekitar 7.200 unit menara tanpa Base Transciever Station (BTS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Perseroan memperkirakan masa penawaran akan selesai pada akhir triwulan II dan proses penyelesaian transaksi ditargetkan rampung pada triwulan III atau triwulan IV tahun 2008 ini.
Menurut sumber detikFinance, transaksi penjualan menara tersebut bisa bersinggungan dengan peraturan menteri (permen) Kominfo nomor 02/PER/M.Kominfo/3/2008 yang telah dikeluarkan pada 17 Maret 2008 lalu.
Pasalnya dalam permen Kominfo tersebut dikatakan bahwa kepemilikan menara telekomunikasi tidak boleh dimiliki oleh perusahaan asing. Berbeda dengan peraturan kepemilikan BTS. Untuk perangkat tersebut, kepemilikannya boleh dimiliki oleh perusahaan asing.
Menurut sumber detikFinance salah satu penawar menara-menara tersebut adalah PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) yang sebagian besar kepemilikan sahamnya dimiliki oleh pengusaha Amerika Serikat J Michael Gearon. Gearon masuk ke Protelindo melalui perusahaan asal Singapura bernama Pan Asia Tower.
Namun ketika dikonfirmasi mengenai hal ini, Hasnul menyatakan belum dapat mempublikasikan nama-nama perusahaan yang melakukan penawaran atas menara tersebut.
"Kami belum dapat memberikan informasi lebih lanjut mengenai hal ini, karena masih dalam masa penawaran," ujar Hasnul. (dro/dwn)