Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Depkominfo, Gatot S Dewa Broto menyatakan demikian. Karena menurutnya, dalam Peraturan Presiden ada faktor-faktor tentang menara yang belum tersentuh.
"Jadi tidak ada yang dilanggar. Pertimbangan lainnya kenapa harus lokal 100% karena menara tidak perlu teknologi yang terlalu tinggi jadi bisa disuplai penuh oleh kandungan lokal. Dan biaya yang dibutuhkan juga relatif sedikit," urainya pada detikINET, Senin (28/4/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau asing makin dibiarkan dominan, tingkat resistensi daerah akan makin tinggi. Kita berusaha untuk memperkecil kemungkinan tersebut," tandasnya sambil mengklarifikasi bahwa aturan menara tersebut telah dikoordinasikan Depkominfo dengan Menko Perekonomian.
Masih pro-kontra soal menara bersama? Lanjutkan saja diskusinya di detikINET forum, detik ini juga! (rou/rou)