Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Aturan Menara Bersama Justru Lengkapi Peraturan Presiden'

'Aturan Menara Bersama Justru Lengkapi Peraturan Presiden'


- detikInet

Jakarta - Peraturan Menteri Kominfo No. 02//2008 tentang menara bersama dinilai tidak menyalahi Peraturan Presiden No. 111/2007. Kebalikannya, justru aturan baru ini dianggap semakin melengkapi.

Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel Depkominfo, Gatot S Dewa Broto menyatakan demikian. Karena menurutnya, dalam Peraturan Presiden ada faktor-faktor tentang menara yang belum tersentuh.

"Jadi tidak ada yang dilanggar. Pertimbangan lainnya kenapa harus lokal 100% karena menara tidak perlu teknologi yang terlalu tinggi jadi bisa disuplai penuh oleh kandungan lokal. Dan biaya yang dibutuhkan juga relatif sedikit," urainya pada detikINET, Senin (28/4/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Gatot, upaya untuk mendukung bisnis lokal juga dilakukan demi meminimalisasikan tingkat resistensi pembangunan menara di daerah hingga pelosok.

"Kalau asing makin dibiarkan dominan, tingkat resistensi daerah akan makin tinggi. Kita berusaha untuk memperkecil kemungkinan tersebut," tandasnya sambil mengklarifikasi bahwa aturan menara tersebut telah dikoordinasikan Depkominfo dengan Menko Perekonomian.

Masih pro-kontra soal menara bersama? Lanjutkan saja diskusinya di detikINET forum, detik ini juga! (rou/rou)





Hide Ads