Hal itu sekaligus sesuai dengan Peraturan Menteri No. 43/KOMINFO/12/2007 tentang perubahan keempat atas keputusan Menteri Perhubungan No KM 4/ 2001 Penetapan Dasar Teknis Nasional tahun 2000 (FTP Nas 2000) yang menetapkan pembukaan kode akses SLJJ 01X wilayah penomoran Balikpapan untuk dapat dilaksanakan paling lambat pada tanggal 3 April 2008.
"Kami menerima dan menyambut positif serta mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, atas hasil mediasi berupa putusan interim ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada PT Telkom atas kerjasama yang baik ini," tutur Adita Irawati, Division Head Public Relations Indosat dalam rilisnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk saat ini, layanan SLJJ Indosat dapat digunakan dari telepon tetap Indosat melalui produk Indosat Phone dan StarOne maupun layanan tetap lain non Indosat ke seluruh tujuan di 6 kota terminasi yaitu Jakarta, Medan, Batam, Surabaya, Denpasar dan Bandung.
Cara menggunakan layanan ini adalah dengan menekan 011 + kode area tanpa '0' + nomor telepon tetap di 6 kota tersebut. (ash/ash)