Vice President Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia mengatakan penyesuaian batas akhir pembayaran, denda dan isolir tersebut dilakukan sehubungan dengan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dan Wafatnya Isa Al Masih yang jatuh pada hari Kamis, 20 Maret dan 21 Maret 2008, bersamaan dengan batas akhir pembayaran jasa telekomunikasi Telkom.
Namun demikian, lanjut Eddy, pelanggan yang hendak melakukan pembayaran Jastel maupun layanan lainnya selama libur nasional, Telkom tetap membuka layanan, melalui Plaza Telkom yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadwal pelayanan Plaza Telkom selama libur nasional tersebut adalah pukul 08.00 s.d. 12.00.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh ia menjelaskan, kebijakan pengunduran batas akhir pembayaran, denda dan isolir tersebut, intinya agar pelanggan tidak merasa dirugikan. Diharapkan pula para pelanggan lebih leluasa mengatur jadwal pembayaran jastel serta bisa lebih nyaman melewati masa liburannya, tandas Eddy.
(ash/ash)