Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Batas Akhir Pembayaran Telepon Bulan Maret Diundur

Batas Akhir Pembayaran Telepon Bulan Maret Diundur


- detikInet

Jakarta - PT Telkom Tbk memundurkan batas akhir pembayaran, denda dan isolir jasa telekomunikasi (jastel) bulan Maret 2008 yang seharusnya jatuh pada tanggal 20 menjadi tanggal 24 Maret 2008, sedangkan batas akhir denda dan isolir menjadi tanggal 25 Maret 2008.

Vice President Public & Marketing Communication Telkom, Eddy Kurnia mengatakan penyesuaian batas akhir pembayaran, denda dan isolir tersebut dilakukan sehubungan dengan hari libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW dan Wafatnya Isa Al Masih yang jatuh pada hari Kamis, 20 Maret dan 21 Maret 2008, bersamaan dengan batas akhir pembayaran jasa telekomunikasi Telkom.

Namun demikian, lanjut Eddy, pelanggan yang hendak melakukan pembayaran Jastel maupun layanan lainnya selama libur nasional, Telkom tetap membuka layanan, melalui Plaza Telkom yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadwal pelayanan Plaza Telkom selama libur nasional tersebut adalah pukul 08.00 s.d. 12.00.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk Plaza Telkom yang berada di Pusat Bisnis, Pusat Perbelanjaan atau Komplek Perum menyesuaikan dengan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi tersebut," kata Eddy dalam keterangan tertulisnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, kebijakan pengunduran batas akhir pembayaran, denda dan isolir tersebut, intinya agar pelanggan tidak merasa dirugikan. Diharapkan pula para pelanggan lebih leluasa mengatur jadwal pembayaran jastel serta bisa lebih nyaman melewati masa liburannya, tandas Eddy.

(ash/ash)







Hide Ads