"Arahnya ke situ. Kita ingin ada menara bersama. Jangan setiap ujung ada menara," kata pria yang akrab disapa Foke ini.
Hal itu disampaikan dia di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (5/03/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di luar negeri bisa, karena operator mau mengikuti aturan pemerintah yang tegas. Kita juga harus begitu. Sekarang saya mulai kenceng kalau yang tidak ada izinnya kita langsung bongkar," tandasnya.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh sebelumnya mengatakan peraturan menteri tentang menara bersama masih belum rampung.
Nuh mengatakan hal itu dikarenakan penyusunan peraturan tersebut melibatkan juga pihak Departemen Dalam Negeri serta Asosiasi Pemerintah Daerah. Sehingga, lanjut Nuh, perlu waktu yang cukup lama untuk harmonisasi. (ken/ash)