Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Diterbitkan, Skema Baru Formulasi Tarif Interkoneksi

Diterbitkan, Skema Baru Formulasi Tarif Interkoneksi


- detikInet

Jakarta - Pemerintah hari ini mengeluarkan aturan baru formulasi tarif interkoneksi berbasis biaya. Dengan aturan baru tersebut, diharapkan tarif telepon akan turun drastis.

Hal itu diungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh dalam jumpa pers Menkominfo tentang Tarif Telekomunikasi, di Gedung Depkominfo, Senin (4/1/2008).

Nuh mengatakan terjadi beberapa variasi penurunan dalam formulasi tarif interkoneksi tersebut. Diungkapkan Nuh, penurunan tarif fixed line lebih kecil dari tarif seluler krn disubsidi. Sementara itu tarif seluler dipastikan turun signifikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Secara keseluruhan, variatif penurunannya bisa mencapai 15 persen sampai 20 persen, namun khusus untuk seluler penurunannya mencapai 40 persen. Tarif seluler mengalami penurunan karena beberapa komponen tarif ritel antara lain tarif interkoneksi, activity business dan margin.

Nuh berharap skema baru formulasi tarif tersebut bisa menjadi referensi buat para operator untuk menurunkan tarif ritel dan juga menekan besaran pengeluaran operator.Β  (dwn/dwn)




Hide Ads