Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menegaskan hal tersebut ketika ditemui wartawan di sela acara Indonesia ICT Outlook 2008 di Hotel Nikko Jakarta, Kamis (31/1/2008).
Menurutnya, kepastian penurunan tarif akan diumumkan pekan depan seiring diterbitkannya formulasi tarif interkoneksi berbasis biaya (cost base) yang baru. Formulasi itu, ujarnya, akan diterbitkan dalam bentuk Surat Edaran Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) yang ditujukan pada seluruh operator telekomunikasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun saat ini, seluruh pihak terkait seperti pemerintah, regulator dan operator, masih membahas skenario tarif yang terbaik. Menurut Basuki, ada dua skenario yang tengah ditimang, yakni cost based murni dan cost based terdistorsi.
"Dalam skenario yang kedua, kami masih menolerir subsidi agar tarif lokal tidak naik. Langkah ini menimbang keadaan dan daya beli masyarakat saat ini," ujarnya.
Namun demikian, Basuki menegaskan, dari formulasi tarif yang akan dipilih nantinya, bakal berdampak pada tarif seluler dan sambungan langsung jarak jauh (SLJJ) dengan kisaran penurunan hingga 30%. Meski demikian, tarif telepon tetap dipastikan tidak mengalami perubahan.
"Tarif telepon tetap kabel dan telepon nirkabel FWA sudah mepet, mau diturunin sampai mana lagi? Kalau seluler masih bisa diturunkan karena masih punya ruang untuk menurunkan tarif tanpa menderita kerugian," jelasnya.
Bahkan tak hanya masih punya ruang, menurut Anggota BRTI Heru Sutadi, tarif seluler di Indonesia sudah kelewat mahal. "Seluler sudah overpricing, jadi wajar saja kalau harus diturunkan," tandasnya. (rou/dwn)