Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Terkait Gugatan ACeS
Panitia Tender USO Optimistis Menang
Terkait Gugatan ACeS

Panitia Tender USO Optimistis Menang


- detikInet

Jakarta - Terkait gugatan PT Asia Cellular Satellite Indonesia (ACeS) yang menempuh jalur hukum atas pembatalan tender telepon pedesaan (Universal Service Obligation/USO), pihak panitia tender menyatakan optimistis menang di persidangan.

Hal itu dikemukakan Kepala Bagian Umum dan Humas Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Gatot S. Dewa Broto kepada detikINET, di sela-sela acara jumpa pers tentang Pencapaian Program dan Kegiatan Depkomifo Tahun 2007, di Ruang Rapat Menteri Kominfo Jakarta, Jumat (28/12/2007).

"Panitia yakin akan menang di pengadilan, kalau tidak, kami tidak akan mungkin berani memutuskan untuk membatalkan tender," tegasnya lagi kepada detikINET.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gatot juga menegaskan bahwa panitia membuka pintu bagi siapa saja yang ingin melakukan legal action terhadap pembatalan tender tersebut. "Kalau memang ada yang keberatan dengan pembatalan tender tersebut, kami siap melayaninya walaupun harus dibawa ke jalur hukum," jelas Gatot.

Pembatalan tender USO, diklaim Gatot, dilakukan tanpa melibatkan intervensi siapapun. Tender dibatalkan karena Telkom dan ACeS dianggap tidak memenuhi persyaratan, salah satunya tidak sesuai dengan Fundamental Technical Plan (FTP), yang tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 11 tahun 2007 mengenai USO.

Persidangan antara panitia tender USO dengan ACeS sendiri sudah mulai dilakukan sejak Kamis kemarin(27/12/2007), namun masih berupa persidangan administratif. (dwn/dwn)




Hide Ads