Ledakan kecerdasan buatan (AI), cloud, dan ekonomi digital membuat kebutuhan konektivitas terus meningkat. Namun, membangun kabel laut baru bukan perkara sederhana karena ruang bawah laut Indonesia juga dipakai untuk pelayaran, perikanan, migas, pertambangan hingga kawasan konservasi.
Direktur Jenderal Penataan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kartika Listriana mengatakan percepatan pembangunan infrastruktur kabel laut membutuhkan kolaborasi banyak pihak, bukan hanya pemerintah pusat.
"Melalui kolaborasi juga. Jadi kan kita itu sekarang tidak bisa bergerak hanya pemerintah," ujar Kartika saat ditemui di Bali Annual Telkom International Conference (BATIC) 2026, Nusa Dua, Bali, Rabu (26/8).
Menurutnya, pemerintah daerah, badan usaha hingga masyarakat ikut berperan karena pembangunan kabel laut bersinggungan dengan berbagai kepentingan dan perizinan.
"Masyarakat juga harus dikenali, ini investasi yang strategis. Dan harus juga mengakomodir kepentingan masyarakat," katanya.
Ruang Laut RI Makin Padat
Dalam materi yang disampaikan di BATIC 2026, Kartika menjelaskan bahwa ruang laut Indonesia bersifat multi-use. Artinya, area yang sama digunakan untuk banyak kegiatan, seperti perikanan, pelayaran, minyak dan gas bumi, pertambangan mineral dan batu bara, konservasi, energi hingga pariwisata. Infrastruktur kabel telekomunikasi bawah laut harus diintegrasikan dengan seluruh pemanfaatan tersebut.
Tanpa penataan yang jelas, pembangunan kabel dapat menghadapi tumpang tindih ruang, konflik pemanfaatan, risiko gangguan dan kerusakan kabel, hingga proses koordinasi yang panjang. Karena itu, pemerintah telah menetapkan koridor kabel bawah laut nasional melalui Kepmen KP Nomor 14 Tahun 2021.
Koridor tersebut mencakup 217 segmen, 209 landing point, serta empat lokasi landing station SKKL internasional. Penetapan koridor ditujukan untuk memberikan kepastian jalur bagi investor dan operator sekaligus menjadi acuan dalam perizinan dan pengawasan lintas sektor.
Birokrasi Bisa Hambat Pembangunan Kabel
Tantangan lainnya datang dari banyaknya pihak yang terlibat dalam pembangunan kabel bawah laut. Penyelenggaraan kabel laut melibatkan KKP, Komdigi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, Kementerian Pertahanan, Pushidrosal, pemerintah daerah hingga operator.
Proses yang berjalan secara berurutan berpotensi memperpanjang birokrasi dan memperlambat time-to-market investor kabel laut. Karena itu, pemerintah ingin mendorong perubahan dari pendekatan sektoral-sekuensial menjadi multisektoral-simultan.
Kartika mengatakan koordinasi menjadi salah satu tantangan yang harus dibenahi agar Indonesia semakin kompetitif sebagai lokasi investasi infrastruktur digital. "Mudah-mudahan koordinasi kolaborasi yang lebih efektif di sini. Rata-rata mereka itu biasanya concern dalam konteks perizinan, efektif efisiennya itu," ujarnya.
AI Dorong Kebutuhan Konektivitas
Peningkatan kebutuhan kabel laut tidak terlepas dari pertumbuhan ekonomi digital, cloud, data center hingga AI. Dalam materi KKP disebutkan ekonomi digital Indonesia mencapai USD 109 miliar pada 2025. Di saat yang sama, investasi infrastruktur kabel laut terus bertambah, termasuk perluasan jaringan Indonesia Cable Express (ICE) serta rencana sejumlah rute kabel baru.
KKP menilai pertumbuhan ekonomi digital dan investasi kabel baru akan meningkatkan kebutuhan akan kepastian ruang laut dan koridor kabel. Kartika optimistis Indonesia mampu menangkap peluang tersebut karena memiliki pasar besar sekaligus posisi geografis yang strategis.
"Kita yakin, karena memang market-nya besar, dan lokasi kita itu strategis. Dan kita potensial juga dari sisi ruang. Sehingga kita harus yakin bahwa kita bisa," pungkasnya.
Simak Video "Video: Daftar Pemenang Apresiasi Konektivitas Digital Kategori Terhadap Individu/Komunitas"
(afr/rns)