Tarif Internet Dinilai Mahal, Menkomdigi Minta Turunkan Harga ke APJII
Hide Ads

Tarif Internet Dinilai Mahal, Menkomdigi Minta Turunkan Harga ke APJII

Agus Tri Haryanto - detikInet
Selasa, 28 Okt 2025 18:44 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid
Menkomdigi Meutya Hafid. Foto: Dok. Komdigi
Jakarta -

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta para penyedia layanan internet (ISP) menghadirkan akses internet yang terjangkau dan berkualitas bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki tarif tinggi.

Hal itu diungkapkan Meutya saat audiensi dengan Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (27/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami meminta ISP berupaya maksimal untuk menghadirkan layanan internet yang murah untuk masyarakat," ujar Meutya dikutip dari siaran pers diterima detikINET, Selasa (28/10/2025).

Meski tidak menyebutkan secara spesifik tarif yang dimaksud, Menkomdigi mengatakan kepada APJII karena ia menemukan masih ada penyedia jasa internet yang mematok harga tinggi di beberapa daerah karena kurangnya kompetitor.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai karena tidak ada pesaing di sana, lalu tarif dibuat semena-mena," ucapnya.

Disampaikan Meutya, pemerintah memahami bahwa pembangunan infrastruktur konektivitas membutuhkan investasi besar, namun hal itu bisa diatasi melalui langkah kolaboratif.

"Biaya mahal itu relatif. Operator seharusnya bisa menekan biaya dengan berbagai cara, termasuk kerja sama dan infrastructure sharing," jelasnya.

"Saya paham industri juga sedang sulit, tapi ayo kita lihat daerah-daerah mana yang bisa diberi keringanan. Kalau di wilayah lain perlu penyesuaian harga, silakan, asalkan transparan," ungkap menambahkan.

Selain soal harga, Meutya mengatakan kepada APJII mengenai perlindungan hak pelanggan harus menjadi perhatian utama.

"Jangan sampai ketika jaringan down, pelanggan tetap dikenakan biaya penuh. Itu tidak adil," pungkas Menkomdigi.




(agt/rns)
Berita Terkait