Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Dicari, Rute Alternatif Kabel Laut

Dicari, Rute Alternatif Kabel Laut


- detikInet

Jakarta - Pemerintah membuka kesempatan seluas-luasnya bagi semua pihak untuk menyediakan sarana transmisi telekomunikasi internasional melalui pembangunan jaringan kabel serat optik bawah laut (SKKL).Pada prinsipnya, SKKL berfungsi sebagai jaringan transmisi yang menyambungkan saluran antarkanal. Transmisi ini bisa berupa data, suara, dan gambar sehingga kita bisa menelepon melalui teknologi GSM, mengakses internet, menonton tayangan televisi, dan melakukan video conference. Setidaknya, tiga operator telekomunikasi seperti PT Telkom, PT Indosat dan PT Excelcomindo Pratama telah memiliki jaringan SKKL tersebut.Tujuan dari dibukanya peluang baru secara terbuka bagi pihak lokal dan asing melalui mekanisme evaluasi, tak lain untuk memperbanyak perusahaan yang menyediakan layanan melalui kabel laut, sehingga tarif semakin kompetitif dan pengguna tidak hanya bergantung pada suatu perusahaan penyedia saja."Terutama saat terjadi gangguan mengingat topografi Indonesia yang rawan bencana, serta demi mencari alternatif saat putusnya jaringan internasional, misalnya, saat gempa di Taiwan beberapa waktu lalu," jelas Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto, dalam keterangan tertulis yang dikutip detikINET, Senin (6/8/2007).Jalur Asia Lebih DiminatiBelakangan ini, kata Gatot, ada sembilan perusahaan yang ingin membangun sarana transmisi kabel laut tersebut. Namun, menurutnya, baru dua perusahaan yang mengirimkan letter of intent dan menyatakan serius untuk menggarap proyek SKKL itu. Sementara yang lainnya baru dalam tahap pembicaraan.Gatot mengatakan, jalur pembangunan SKKL yang diminati para perusahaan tersebut adalah rute menuju ke barat seperti Jakarta - Singapura, Riau - Johor (Malaysia) dan jalur domestik Jakarta - Batam, Jakarta - Pontianak, serta Batam - Pontianak.Pun, demikian dengan jalur ke selatan melalui Singapura, yaitu Batam - Singapura dan Jakarta - Dampier (Australia). "Jalur ini diminati karena kegiatan perdagangan dan transaksi via telekomunikasi lebih banyak menuju dan melalui jalur Asia," tandasnya.SLI OtomatisSesuai dengan Permenkominfo No. 16/2005, penyediaan sarana transmisi telekomunikasi internasional melalui SKKL hanya dapat dilakukan oleh penyelenggara jaringan tetap sambungan internasional (SLI), penyelenggara jaringan tetap tertutup (jartup), dan penyelenggara jasa interkoneksi internet (NAP).Kata Gatot, penyediaan sarana transmisi melalui SKKL tersebut hanya dapat dilakukan setelah penyelenggara mendapat hak labuh (landing right) yang diterbitkan Ditjen Postel.Hak labuh untuk penyelenggara SLI sudah melekat pada izin penyelenggaraannya, sedangkan bagi penyelenggara Jartup dan NAP, izin hak labuh tersebut baru dapat diberikan setelah mempertimbangkan efisiensi dari sarana transmisi tersebut bagi kepentingan nasional. (rou/rou)




Hide Ads