Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
NTS Tanggapi Desakan BRTI

NTS Tanggapi Desakan BRTI


- detikInet

Jakarta - Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendesak pemerintah untuk mencabut lisensi seluler PT Natrindo Telepon Seluler (NTS). Desakan tersebut muncul karena NTS dinilai tidak melakukan komitmen pembangunan jaringan dan cakupan layanan sesuai yang diminta regulasi. Perusahaan yang baru-baru ini sahamnya dibeli oleh Saudi Telecom Company (STC) itu pun memberikan tanggapan. Menurut Anita Avianty, Head of Corporate Communications Natrindo Telepon Seluler, NTS akan selalu berusaha memenuhi komitmennya dalam lisensi modern. "Sebagai operator baru, kami harus memiliki jangkauan layanan yang memadai dan berkualitas. Jika tidak, kami tidak akan mampu bersaing," ujarnya kepada detikINET, Jumat (13/7/2007). Pengembangan jaringan dan cakupan layanan itu akan dilakukan NTS seiring dengan adanya investor baru. "Dengan hadirnya investor baru, akan memungkinkan kami untuk melakukannya dengan lebih cepat dan lebih baik," kata Anita. Namun Anita mengatakan belum bisa membeberkan rencana pengembangan jaringan yang akan dilakukan NTS. "Saat ini kami masih belum dapat membicarakan rencana yang akan kami lakukan ke depan sampai dengan transaksi pengalihan saham ini sepenuhnya selesai," ia menambahkan. Di bulan Juni 2007, Saudi Telecom Company (STC) telah membeli 25 % saham Maxis Communication Bhd dan sekaligus saham NTS sebesar 51% dari induk keduanya, Binariang GSM Sdn. Bhd. milik pengusaha Ananda Krishnan. Dengan demikian, di NTS Maxis menjadi pemegang saham mayoritas kedua dengan kepemilikan 44%. (wsh/wsh)







Hide Ads
LIVE