BRTI Desak Menteri Cabut Lisensi Seluler NTS
- detikInet
Jakarta -
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mendesak Menteri Komunikasi dan Informatika untuk mencabut lisensi seluler Natrindo Telepon Seluler. Hal ini dilakukan karena NTS dinilai tidak memenuhi komitmen pembangunan jaringan sesuai ketentuan lisensi moderen. Anggota BRTI, Kamilov Sagala, mengungkapkan desakan tersebut disampaikan BRTI kepada Menteri seusai pertemuan antara Direksi dan Komisaris NTS serta perwakilan pemilik saham mayoritas NTS dari Maxis, Malaysia. Demikian diungkapkan Kamilov saat ditemui di Kantor BRTI, Jakarta, Jumat, (13/7/2007). Menurut Kamilov, NTS tidak menunjukkan komitmennya membangun jaringan. Saat ini NTS baru memiliki jaringan di dua kota, Bandung dan Surabaya, dengan jumlah total 140-an Base Transceiver Station. Anggota BRTI Heru Sutadi menambahkan, pada Februari 2008 akan menjadi tahun kedua NTS resmi memiliki lisensi 3G. Seharusnya, tutur Heru, pada tahun kedua pemegang lisensi sudah membangun di lima propinsi. BRTI pun meragukan apakah dengan waktu yang tersisa ini NTS sanggup memenuhi hal itu. Di sisi lain, NTS sendiri sebenarnya telah memiliki lisensi 3G sejak tahun 2004. "Terus terang kami sangat kecewa dengan NTS. Apalagi sekarang kepemilikan sahamnya sudah berubah lagi. Belum membangun jaringan pemiliknya sudah gonta-ganti. Bagi kami NTS itu seperti broker lisensi. Kepanjangan NTS itu bukan Natrindo Telepon Seluler tapi 'No Telephone Services'!," tutur Kamilov dengan pedas. Saat dimintai konfirmasinya Anita Avianty, Head of Corporate Communications NTS, mengatakan belum bisa mengomentari hal itu. Sedangkan soal kepemilikan saham, Anita mengatakan hal itu adalah wewenang pemilik saham.
(wsh/wsh)