Regulator Hadiahi Indosat 'Kartu Kuning'
- detikInet
Jakarta -
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) akan memberikan peringatan pertama kepada PT Indosat Tbk terkait gangguan sinyal yang terjadi pada layanan operator tersebut Sabtu (28/4/2007) lalu di Jabodetabek dan Banten.Anggota BRTI Kamilov Sagala mengungkapkan pihaknya akan melayangkan surat peringatan tersebut setelah ditandatangani oleh Ketua BRTI Basuki Yusuf Iskandar."Surat peringatan yang akan kami kirimkan sore ini jadi semacam kartu kuning buat Indosat supaya masalah gangguan sinyal yang sempat mereka alami tidak terjadi lagi," ujarnya kepada detikINET, Rabu (9/5/2007).Kamilov menilai, kualitas layanan Indosat cenderung menurun belakangan ini. Oleh sebab itu, lanjutnya, surat peringatan itu menegaskan supaya Indosat segera memperbaiki kualitas layanannya serta mengganti kerugian yang diderita konsumen.Indosat, kata Kamilov, harus menyerahkan surat pernyataan bermaterai sebagai bukti pemenuhan komitmen kualitas pelayanan sesuai lisensi modern, paling lambat 20 Mei 2007."Surat pernyataan yang dikirimkan Indosat harus bermaterai karena surat tersebut akan kami jadikan bukti otentik dengan kekuatan hukum tertinggi bila kasus ini terjadi dispute dan di bawa ke persidangan nantinya," jelas dia. Division Head Public Relation PT Indosat Adita Irawati menolak berkomentar tentang peringatan pertama tersebut karena belum menerima surat yang dimaksud.
(rou/wsh)