Bos Smartfren Ungkap Status Masa Kerja Karyawan Usai Merger

Adi Fida Rahman - detikInet
Sabtu, 21 Des 2024 09:00 WIB
Halaman ke 1 dari 2
Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
Jakarta -

Merza Fachys, Presiden Direktur Smartfren, memberikan angin segar bagi para karyawannya di tengah proses merger dengan XL Axiata. Ia menegaskan bahwa status masa kerja karyawan akan tetap sama setelah bergabung menjadi entitas baru, XLSmart.

"Kami akan mengikuti aturan ketenagakerjaan yang berlaku," ujar Merza.

Lebih lanjut, Merza menjelaskan bahwa XLSmart akan menerapkan dua prinsip utama dalam proses penggabungan karyawan, yaitu lift and shift policy dan no loss policy.

Prinsip no loss menjamin tidak ada karyawan yang akan dirugikan dalam proses merger ini. "Apa artinya no loss? Tidak ada yang dirugikan," tegas Merza.

Sementara itu, prinsip lift and shift berarti seluruh karyawan Smartfren akan diangkat dan dibawa ke entitas baru XLSmart. "Jadi nggak ada yang dirugikan, semua nggak ada diturunkan, semuanya dibawa," tambah Merza.

Ketika ditanya apakah status masa kerja akan tetap sama? Merza menjawab dengan mengangguk dan sembari tersenyum, seakan menegaskan bahwa masa kerja karyawan akan tetap diakui dan dihitung sama seperti sebelumnya.



Simak Video "Video: XL Axiata-Smartfren Resmi Merger, Lahirkan Operator XLSmart "

(afr/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork