Dirjen Postel: Tidak akan Ada Monopoli di Tender BWA
- detikInet
Jakarta -
Dirjen Pos dan Telekomunikasi Basuki Yusuf Iskandar memastikan tidak akan ada monopoli dalam tender lisensi frekuensi Broadband Wireless Access (BWA) yang akan diselenggarakan pemerintah. Basuki memastikan akan ada tiga kategori perusahaan penyelenggara BWA. "Sudah ada klasifikasi (perusahaan peserta tender-red), ada kategori A, B dan C," kata Basuki saat ditemui detikINET di Gedung Depkominfo, Jakarta, Selasa (16/1/2007). "Secara teknis sedang kita rumuskan, tapi yang pasti fokus kita adalah membuka kesempatan bagi industri dalam negeri di sektor ini untuk bangkit," imbuhnya.Menurut white paper yang dirilis Ditjen Postel, penyelenggara yang diperbolehkan mengikuti seleksi dibagi atas tiga kategori. Kategori A adalah penyelenggara jaringan telekomunikasi yang memiliki infrastruktur telekomunikasi serta telah memiliki penomoran pelanggan dan fasilitas interkoneksi, yaitu: penyelenggara jaringan tetap lokal, penyelenggara jaringan bergerak seluler, penyelenggara jaringan bergerak satelit. Penyelenggara kategori A disediakan untuk melakukan penawaran maksimum 2 blok. Salah satu prasyarat utama untuk pemenang lelang pada kategori A adalah dikenakan kewajiban memberikan fasilitas esensial jaringan kepada pemenang kategori B dan C.Penyelenggara kategori B adalah penyelenggara jaringan telekomunikasi dan penyelenggara jasa telekomunikasi selain kategori A. Penyelenggara kategori B diizinkan melakukan penawaran maksimal 2 blok.Sementara penyelenggara kategori C adalah calon penyelenggara baru, terbuka bagi seluruh peminat yang belum memiliki izin penyelenggaraan sesuai dengan kriteria yang akan ditetapkan tersendiri. Penyelenggara kategori C disediakan untuk melakukan penawaran maksimum 2 blok. Menurut Basuki pemerintah akan mengundang kalangan industri untuk memberi masukan. "Ada industri yang mengaku sudah siap, tapi kalau ada yang belum kita dorong supaya mereka siap. Saat ini kita sedang membaca peta kekuatan mereka," papar Basuki. "Spiritnya adalah asas penerapan teknologi masa depan BWA. Bagi industriawan dalam negeri ini merupakan kesempatan untuk berkembang," imbuhnya.Lebih lanjut Basuki mengatakan, mekanisme tender BWA akan diarahkan seperti tender 3G. Menurutnya pemerintah sedang menghitung floor price (harga dasar).
(nks/nks)