Nasib Karyawan Imbas Integrasi
Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah mengatakan integrasi IndiHome dan Telkomsel bikin capital expenditure (Capex) efisien. Sebab selama ini Telkom investasi di IndoHome untuk mengembangkan broadband.
Di lain sisi, Telkomsel investasi pada jaringan mobile, termasuk Orbit. Dengan integrasi duplikasi tersebut bakal bisa dikurangi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau secara grup duplikasi seperti itu menghabiskan Capex," kata Ririek saat berbincang di Telkom Landmark Tower, Kamis (6/4/2023).
Tak hanya Capex, operasional expenditure (Opex) juga ikut efisien, terutama pemberdayaan karyawan. Selama ini, baik IndiHome maupun Telkomsel, masing-masing punya SDM yang mengurusi tagihan langgan.
Dengan ada integrasi maka akan disatukan. Pun begitu Ririek mengatakan Telkom Group tidak bakal mengurangi jumlah karyawan.
Pihaknya berencana memindahkan sepertiga karyawan IndiHome ke Telkomsel. Sisanya akan tetap di Telkom untuk menggarap B2B.
"Jumlahnya kisaran 850 orang. Jumlah tersebut bisa berubah sesuai kebutuhan," kata Ririek.
"Jadi tidak ada PHK. Yang ada training," tegasnya.
Saham SingTel Terpangkas
Telkom dan Telkomsel telah menandatangani Perjanjian Pemisahan Bersyarat (Conditional Spin-off Agreement/CSA) untuk mengintegrasikan IndiHome ke Telkomsel.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian penting dalam mengimplementasikan strategi Telkom Group untuk menyediakan variasi layanan broadband terbaik, memperkuat bisnis, dan mewujudkan inklusi digital di Indonesia.
Transaksi ini mendapat dukungan dari Telkom dan Singtel sebagai pemegang saham Telkomsel. Integrasi ini juga sejalan dengan strategi Singtel untuk terus mengembangkan bisnis dan memperkuat komitmennya di Indonesia.
"Proses integrasi layanan broadband untuk pelanggan ritel Telkom Group adalah bagian dari tranformasi bisnis 'Five Bold Moves' untuk memperkuat posisi perusahaan sebagai pemimpin pasar telekomunikasi digital di Indonesia," jelas Direktur Utama Telkom Ririek Adriansyah dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Kamis (6/4/2023).
Terkait pemisahan usaha (spin off) IndiHome ini, Telkomsel akan mengeluarkan sejumlah saham baru bagi Telkom. Nilai IndiHome mencapai Rp 58,3 triliun setara dengan SGD 5,1 miliar yang mana akan 50% lebih tinggi dari ekuitas Telkom jika digabungkan dengan perjanjian komersial lainnya antara Telkom dan Telkomsel, sehingga mengakibatkan transaksi ini dikategorikan sebagai transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham independen Telkom.
Bersamaan dengan integrasi ini, Singtel sepakat untuk menggunakan haknya untuk mengambil sebesar 0,5% saham baru di Telkomsel senilai Rp 2,7 triliun atau setara dengan hingga SGD 236 juta dalam bentuk tunai. Hal ini menjadikan kepemilikan efektif Singtel di Telkomsel menjadi 30,1%, sementara kepemilikan Telkom di Telkomsel naik menjadi 69,9%.
Dengan strategi yang melibatkan IndiHome dan Telkomsel ini, maka Business to Consumers (B2C) di Telkom Group akan sepenuhnya dikelola oleh Telkomsel, sementara fokus operasional Telkom adalah Business to Business (B2B).
Inisiatif FMC diharapkan dapat memperkuat posisi Telkom Group sebagai perusahaan telekomunikasi terintegrasi untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang terus berkembang dan menciptakan sinergi melalui jaringan pelanggan yang luas.
"Bersama para pemegang saham Telkomsel, yakni Telkom dan Singtel, kami meyakini bahwa integrasi layanan IndiHome nantinya akan semakin memperkuat posisi Telkomsel di industri telekomunikasi dan digital di Indonesia, sekaligus membuktikan keseriusan kami dalam memajukan dan memperluas portofolio bisnis, terutama di layanan FMC," ungkap Direktur Utama Telkomsel Hendri Mulya Syam.
CSA Signing diharapkan akan selesai pada awal kuartal ketiga tahun 2023, tergantung dari persetujuan regulator dan pemegang saham.
Setelah penandatanganan CSA, rangkaian proses persiapan integrasi layanan fixed broadband dan seluler untuk pelanggan ritel akan segera dilakukan. Telkom Group memastikan bahwa proses integrasi FMC berlangsung transparan dan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, termasuk mematuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Simak Video "Video: PT Telkom Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Proyek Fiktif Rp 431 Miliar"
[Gambas:Video 20detik]
(afr/afr)