19 Warga Jakarta Diperiksa Polisi Karena SMS Isu Gempa
- detikInet
Jakarta -
Mulai sekarang, jangan mudah mem-forward SMS tentang ramalan gempa kepada teman/keluarga Anda. Bisa-bisa Anda berurusan dengan polisi seperti yang dialami 19 warga Jakarta ini.Ke 19 orang ini memang berstatus saksi. Namun tetap saja tidak nyaman kan harus diperiksa polisi hanya karena SMS saja."Mereka diperiksa di Mapolda Metro Jaya," kata Wakadiv Humas Mabes Polri Brigjen Anton Bachrul Alam di kantornya, Jalan Trunojoyo 3, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2006).Tentunya Anda masih ingat, betapa SMS isu gempa membuat heboh seisi Jakarta. SMS itu memicu keresahan luar biasa publik Jakarta seminggu setelah musibah tsunami Pangandaran. Isu yang juga beredar lewat e-mail dan mailing list itu, mengabarkan bahwa gempa di atas 8 SR akan terjadi sekitar pukul 14.00-15.00 WIB. Tak ayal, para bos di gedung perkantoran tinggi mengevakuasi ratusan karyawannya.Mabes Polri langsung berjanji akan melacak pembuat SMS kabar bohong itu. Bahkan Presiden SBY juga angkat bicara. Mabes Polri segera membentuk tim. Hasilnya, 19 orang kini diperiksa."Setelah dilakukan pelacakan melalui alat, sudah kita lakukan (pemeriksaan) 19 orang sebagai saksi," kata Anton. Berdasar pemeriksaan polisi, 19 orang ini mengaku mendapatkan SMS dari orang lain dan mereka mengedarkannya lagi.Ditanya motifnya apa, mereka hanya ingin memberitahukan keluarga dan teman mereka. "Tapi ditemukan bukti, mereka mengirim/menyebarkan SMS itu," kata Anton.Saat ini Mabes Polri akan terus melacak siapa yang pertama kali membuat SMS itu. "Yang membuat (pertama kali) harus bertanggung jawab," tegas Anton. (nrl)
(ketepi/)