Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Untuk Wimax, Pemerintah akan Adopsi Kasus 3G

Untuk Wimax, Pemerintah akan Adopsi Kasus 3G


- detikInet

Jakarta - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi (Ditjen Postel) akan mengadopsi langkah-langkah yang telah dilakukan pada 3G untuk Wimax. Kepala Bagian Umum dan Humas Ditjen Postel, Gatot S. Dewa Broto mengatakan pemerintah saat ini telah mendapatkan masukan dari 28 responden setelah meminta melemparkan wacana ke publik."Langkah berikut kita akan belajar dari kasus 3G," ujar Gatot di gedung Depkominfo Jakarta, Minggu (04/06/2006).Wimax sendiri merupakan teknologi transmisi data internet pita lebar tanpa kabel yang memiliki jangkauan hingga 50 km, atau sekitar 17 kali lipat dibandingkan Wi-fi sehingga bisa menghemat infrastruktur base station secara signifikan.Sedangkan 3G sendiri merupakan lanjutan dari teknologi seluler generasi ketiga yang bisa menghantarkan bandwidth 384 Kbps hingga 2 Mbps.3G sendiri pada Agustus 2005 lalu juga telah diwacanakan untuk mendapatkan masukan dari publik. Sebanyak 72 responden ikut menyumbang masukan.Kemudian, masukan yang didapat pemerintah, dituangkan lagi dalam bentuk rancangan atau draft Peraturan Menteri. "Lalu, draft itu kita lempar lagi kepada publik. Langkahnya persis seperti 3G," imbuhnya.Nanti, lanjutnya, lisensi Wimax bisa didapat melalui tender ataupun beauty contest. (rou) (rouzni/)







Hide Ads